Apa sanksi untuk Fahri Hamzah? Ini jawaban Presiden PKS
Merdeka.com - Politikus PKS Fahri Hamzah hadir pemeriksaan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) karena diduga melakukan pelanggaran kode etik karena telah membela mati-matian Setya Novanto di kasus 'Papa Minta Saham'. Lalu apa sanksi yang akan diberikan oleh PKS kepada Fahri Hamzah nanti?
Presiden PKS Sohibul Iman tak mau komentar banyak soal pemeriksaan dan penyelidikan kasus yang membelit Fahri Hamzah. Menurut dia, kasus ini kewenangan BPDO dan urusan internal dari PKS.
"Saya sudah bilang, ini persoalan internal. Izinkan kami selesaikan secara internal juga. Jadi saya bukannya pelit, tapi untuk jaga suasana, saya tidak mau banyak bicara keluar. Karena saat ini sedang proses. Saya apresiasi kehadiran Fahri di panggilan Senin malam. Dengan kehadiran itu, proses internal bisa berjalan dengan baik," kata Sohibul di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (13/1).
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Sohibul menyerahkan sepenuhnya persoalan Fahri Hamzah ini kepada BPDO, begitu juga soal kapan kasus ini selesai. Termasuk soal sanksi, Sohibul menilai itu kewenangan BPDO.
"Kan kita ada UU partai yang baru, ada disebut mahkamah partai. BPDO nanti hasilkan rekomendasi keputusan. Pelajari saja UU, bukan sesuatu sulit diketahui," terang dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara rinci detail kegiatan Firli. Namun mengacu surat panggilan, rencana pemeriksaan juga pada Selasa (14/11) besok.
Baca SelengkapnyaFirli pun dianggap tidak tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaFirli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaPesan Soekarno mengingatkan menjadi pemimpin rela menanggung risiko yang berat.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca Selengkapnya