Apa yang Disiapkan KPU dan Kubu Jokowi Hadapi Gugatan Prabowo di MK?
Merdeka.com - Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sudah mengajukan sengketa kecurangan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5) pekan lalu. Sebagai pihak terkait yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Jokowi - Ma'ruf Amin telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi Prabowo-Sandi di MK.
Persiapan mulai dari menyiapkan kuasa hukum sampai menyiapkan bukti-bukti terkait pemilu. Ini persiapkan KPU dan kubu Jokowi untuk menghadapi gugatan Prabowo Subianto di MK:
KPU Siapkan 20 Pengacara
-
Bagaimana cara Jokowi mempersiapkan Prabowo? 'Jadi, Mas Bowo berangkat ke sini ketemu ini jadi beliau yang saya siap pak siap bener saya ke Tiongkok atas petunjuk beliau saya ke Jepang saya sekarang di perintahkan untuk ke Timur Tengah karena sangat penting,' imbuh dia.
-
Siapa yang mempersiapkan Prabowo? Prabowo mengaku, dipersiapkan oleh Presiden Jokowi sebagai pemimpin Indonesia selanjutnya.
-
Bagaimana Prabowo mempersiapkan diri? Persiapan Pak Prabowo pagi olahraga dan menjaga suara ya,' kata Habiburrokhman kepada awak media di Jakarta, Minggu (7/1).
-
Apa persiapan khusus Prabowo menjelang debat? Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto tidak ada persiapan khusus menjelang debat perdana Pilpres 2024. Prabowo hanya membaca, berolahraga renang, sampai minum jamu.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
Menghadapi gugatan sengketa Pilres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan 20 kuasa hukum untuk menghadapi Prabowo-Sandi di MK.
"Dari tim kuasa hukum kami ada 20 orang," ujar ketua tim hukum sengketa permohonan hasil pemilihan umum, Ali Nurdi, dilansir dari Antara.
Siapkan Bukti-Bukti
Ketua KPU Arief Budiman akan menyiapkan dokumen-dokumen, bukti dan data Pemilu untuk menghadapi gugatan sengketa Pemilu di MK. Bukti-bukti akan disiapkan oleh KPU di berbagai daerah.
"KPU sudah menyimpan seluruh dokumen yang digunakan sebagai bahan sampai rekap nasional. Jadi sudah kita siapkan, mulai form C, DA, form DB, form DC, sampai nanti form DD," kata Arief.
TKN Jokowi Siapkan Dokumen Kepemiluan
Serupa dengan KPU, Tim Kampanye Nasional (TKN) dan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin akan menyiapkan bukti-bukti seperti formulir C1.
"Kami menyiapkan, kami mengompilasi semua dokumen-dokumen kepemiluan tentu yang terkait dengan pilpres," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Gedung MK, Jakarta Senin (27/5).
Arsul Sani memastikan dokumen yang disiapkan TKN adalah dokumen kepemiluan, bukan dokumen asal-asalan seperti bukti SMS atau WhatsApp. "Apa dokumen kepemiluan itu? Kalau dari TPS kita mulai misalnya dengan dokumen C1 kemudian ada DA, ada DB, DC, nah itu kami kompilasi semua. Tentu selama proses ini kan mengikuti juga daerah-daerah mana yang selama ini dianggap ada persoalan atau dipersoalkan. Nah itu kami fokus juga," kata Arsul.
Didampingi Advokat Ternama
Kubu Jokowi juga menyiapkan deretan pengacara ternama untuk menghadapi sengketa Pilpres 2019 di MK. Tim hukum Jokowi dikomandoi oleh Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengatakan ada puluhan pengacara.
"Beberapa hari lalu sudah menyiapkan para pengacara yang tergabung tim advokasi pembelaan TKN. Insyaallah, jika pasangan calon 02 dalam waktu tiga hari mendaftarkan permohonan, maka kami mengajukan surat permohonan ke MK, sebagai pihak terkait nantinya. Kami berharap perkara berjalan fair dan adil," kata Yusril Ihza Mahendra.
Tim Hukum Jokowi terdiri dari Mantan Ketua KPU Juri Ardiantoro, Ade Irfan Pulungan, Luhut Pangaribuan, Teguh Samudera, Taufik Basari, Dini Purwono, Juri Ardiantoro, Nelson Simanjuntak.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaSelain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI pada beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan daerah.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaJadwal juga dilakukan pada siang hari agar termohon dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, para pengacara itu banyak yang sudah daftar dari berbagai daerah untuk menangani sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya