Apkasi Dukung Pelaksanaan Pilkada 2020
Merdeka.com - Di tengah Pandemi Covid-19, Kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Serentak kali ini menjadi berbeda. Tak hanya peran Pemerintah Pusat dan pihak Penyelenggara Pemilu, tetapi kesiapan Kepala Daerah menjadi faktor penting suksesnya Pilkada nanti.
Oleh karena itu, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berkomitmen siap menyukseskan Pilkada 2020 Serentak sebagaimana keputusan yang telah dibuat pemerintah bersama DPR, karena demokrasi tidak boleh berhenti.
“Di waktu yang bersamaan, demokrasi harus terus berjalan dan tidak boleh terhenti karena Covid-19. Oleh karena itu, ada jalan tengah yang telah diambil pemerintah dan tentu Apkasi ingin mengamini ini tentu dengan memerhatikan langkah-langkah protokol kesehatan," tegas Ketua Umum Apkasi, Abdullah Azwar Anas, di webinar Apkasi, Selasa (30/6).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Kenapa Pilkada Serentak dilakukan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Bagaimana Pilkada Serentak 2024 dilakukan? Pemilihan dilaksanakan secara langsung dan demokratis berdasarkan 6 asas berikut ini: Asas Langsung:Rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung tanpa perantara. Ini memastikan partisipasi langsung dari warga negara dalam memilih perwakilan mereka.Asas Umum:Semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal berhak ikut dalam pemilihan umum, baik sebagai pemilih maupun calon. Ini memastikan inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua.Asas Bebas:Setiap warga negara yang memiliki hak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan atau paksaan. Kebebasan ini berdasarkan hati nurani dan kepentingan pribadi. Asas Rahasia:Kerahasiaan pemilih harus dijamin. Dalam memberikan suara, identitas pemilih tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun.Asas Jujur:Penyelenggara dan semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini memastikan integritas proses pemilu.Asas Adil:Setiap pihak yang terlibat dalam pemilu harus diperlakukan secara sama dan bebas dari kecurangan. Asas ini menjamin kesetaraan dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.
Selanjutnya, Abdullah menjelaskan di saat pandemi Covid-19, berbagai negara tetap mampu menjalankan pesta demokrasi. Sebagaimana di Prancis, bahkan Amerika yang tetap menjalani Pemilihan Presiden (Pilpres) di tengah Pandemi Covid-19.
“Oleh karena keputusan Pemerintah yang telah diambil bersama DPR telah memberikan gambaran kepada kita bahwa siklus demokrasi di Indonesia harus tetap berjalan. Dan kita sebagai Kepala Daerah akan berlatih bagaimana, kebiasaan baru ini dengan protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Pada kesempatan webinar yang diadakan Apkasi, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolli Kurnia Tanjung yang hadir ikut menegaskan bahwa, Pilkada tahun ini harus mengutamakan dua prinsip.
"Prinsip pertama adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat dan prinsip kedua adalah tetap menjaga prinsip-prinsip pelaksanaan demokrasi. Paling tidak ada tiga indikator untuk memenuhi standar kualitas demokrasi pada Pilkada kali ini," tutur Ahmad Doli.
Menurutnya, ketiga Indikator harus tetap terjaga yakni pertama adalah tingkat partisipasi pemilih yang tinggi. Kedua, tingkat kecurangan harus ditekan karena tidak menutup kemungkinan adanya modus-modus baru di tengah pandemi. Ketiga pentingnya untuk memfasilitasi calon kepala daerah untuk menyampaikan visi dan misinya.
Siapkan Fasilitas Kesehatan
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan dalam pelaksanaan nanti pihaknya, telah menyusun berbagai upaya agar kesehatan dan keselamatan para petugas tetap terjaga.
“Salin persiapan protokol kesehatan, KPU akan melakukan rapid tes kepada petugas kita. Kemudian, kita sudah menyiapkan rumah sakit stand by bersamaan ambulance setiap kecamatan 1 berserta petugas dengan peralatan lengkap,” terangnya.
“Jadi itu yang sudah kita lakukan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dan juga Gugus Tugas. Nantinya juga kita akan komunikasikan kembali terkait ini,” imbuhnya.
Tambah Anggaran Daerah Pilkada
Lebih jauh, dukungan kesiapan menyambut Pilkada Serentak 2020 juga dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi yang telah menyepakati tambah anggaran untuk rapid test dan pembelian alat pelindung diri (APD) bagi para petugas untuk Pilkada nanti.
“Kita bicara soal anggaran awal yang telah disetujui itu, KPU mengajukan sekitar Rp39 miliar, Bawaslu, sekitar Rp10,9 miliar, Polres Rp3,5 miliar, dan Kodim 0805 hanya Rp300 juta,” ujar Bupati Ngawi Budi Sulistyono.
Secara rinci penambahan anggaran tersebut, bagi KPU dari anggaran awal Rp39 miliar ditambah sekitar Rp2,4 miliar untuk rapid test dan Rp3,9 Rpuntuk APD menjadi totalnya Rp45,4 miliar.
Kemudian untuk Bawaslu dari anggaran awal sekitar Rp10,9 miliar ditambah sekitar Rp309 juta untuk rapid test dan Rp1,9 miliar untuk APD sehingga total anggaran menjadi sekitar Rp13 miliar.
“Penambahan anggaran itu, karena seluruh dari pada petugas penyelenggara Pilkada 2020 baik KPU atau Bawaslu diseluruh tingkatan harus lolos dari tes kesehatan, minimal rapid test. Termasuk penggunaan APD,” jelas Budi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Baca SelengkapnyaAnies juga berterima kasih kepada masyarakat sipil dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa penolakan RUU Pilkada
Baca SelengkapnyaPilkada ini menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaPilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaUnggahan itu disertai sejumlah foto, di antaranya foto Anies menunjuk spanduk bertuliskan "Doa Bersama untuk Demokrasi", "Demokrasi Jangan Dipasung".
Baca SelengkapnyaPilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia yang akan menentukan arah kepemimpinan di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaUpaya menjaga demokrasi damai perlu dikoordinasikan hingga ke tingkat instansi terkecil sesuai hierarki kewenangan.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia. Berikut teknis penyelenggaraan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada Serentak 2024 adalah salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaMegawati dalam pidatonya mengingatkan para kader PDIP jangan melempem.
Baca Selengkapnya