Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AS terapkan larangan muslim, DPR minta Kemlu pro aktif lindungi WNI

AS terapkan larangan muslim, DPR minta Kemlu pro aktif lindungi WNI trump ubah warna tirai gedung putih jadi emas. ©Reuters

Merdeka.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani surat keputusan melarang warga dari tujuh negara muslim selama 90 hari ke depan masuk ke Amerika Serikat. Keputusan itu juga termasuk penundaan selama 120 hari untuk para pengungsi dan penangguhan tanpa batas waktu bagi pengungsi dari Suriah.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Evita Nursanty meminta agar Kementerian Luar Negeri RI lebih pro aktif dalam memberikan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) muslim di AS.

"Warga kita di AS, saya meminta Kemlu untuk proaktif menjalankan tugas memberikan perlindungan terutama agar mereka memahami hak-haknya di AS dan hal ini sudah dilakukan Kemlu," kata Evita di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).

Orang lain juga bertanya?

Evita juga mengimbau agar masyarakat yang hendak ke Amerika Serikat untuk menghormati kebijakan yang diterapkan Trump. Sebab, pemerintah AS akan melakukan langkah penangkapan dan deportasi kepada para pengungsi atau warga asing dari tujuh negara yang berkunjung ke Amerika Serikat.

"Sedangkan kepada warga Indonesia yang ada di AS atau yang hendak berangkat ke AS untuk menghormati hukum di AS. Sebab kebijakan Trump ini termasuk usaha penangkapan dan deportasi," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump merilis pernyataan tentang pentingnya menjaga negara supaya aman sekaligus membantah dia telah mengeluarkan larangan bagi muslim.

Amerika adalah negara yang bangga karena para imigran dan kita akan terus menunjukkan kasih saya kepada mereka yang tertindas, tapi kita akan melakukan itu sembari melindungi warga dan perbatasan kita," ujar Trump dalam pernyataannya, seperti dilansir the Hill, Senin (30/1).

"Kita akan menjaganya tetap aman, seperti yang sudah diketahui oleh media tapi mereka menolak memberitakannya."

Trump menuturkan kebijakannya sama dengan yang dilakukan Presiden Barack Obama pada 2011 ketika dia melarang visa bagi para pengungsi asal Irak selama enam bulan.

"Yang jelas, ini bukan larangan bagi muslim, seperti yang salah diberitakan oleh media. Ini bukan soal agama, ini soal teror dan menjaga agar negara kita aman," kata dia.

"Masih ada 40 negara lain di dunia yang mayoritas warganya muslim tapi tidak termasuk dalam aturan ini," jelas Trump. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Tegas, Menag Yaqut Bakal Sanksi Travel Terbangkan Jemaah Tanpa Visa Haji
Tegas, Menag Yaqut Bakal Sanksi Travel Terbangkan Jemaah Tanpa Visa Haji

Mereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi

Baca Selengkapnya
Menkumham Serahkan DIM RUU Keimigrasian ke Baleg DPR RI
Menkumham Serahkan DIM RUU Keimigrasian ke Baleg DPR RI

Pemerintah memandang RUU Keimigrasian diperlukan sebagai bentuk optimalisasi pengaturan melalui peraturan perundang-undangan untuk menjamin kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya