Asian Agri lunasi utang Rp 2,5 T ke negara, ini kata BPK
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI enggan menanggapi pelunasan denda 14 perusahaan yang tergabung dalam Asian Agri Group (AAG). Ketika dikonfirmasi, Sekjen BPK R Hendar Ristriawan berseloroh tidak mengetahui kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,5 triliun lebih (Rp 2.519.955.391.304,00) itu.
"Asian Agri baru melunasi utangnya? Saya nggak hafal tuh," kata Hendar usai konferensi pers terkait dengan sinergi BPK RI dengan APH dalam percepatan Penanganan Kasus Korupsi di Lobby Tower BPK RI, Jalan Gatot Subroto No 31 Jakarta Pusat, Rabu (24/9).
Seraya berusaha meninggalkan awak media, dia pun tetap memberikan keterangan perihal kasus tersebut. Menurutnya, kasus itu lebih baik ditanyakan kepada yang bersangkutan.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Bagaimana Ali melunasi utang ratusan juta nya? Usaha yang ditekuninya sejak tahun 2017 itu berfokus pada penjualan atau distribusi plafon PVC serta atap di Kediri. Usaha yang dia geluti bahkan berhasil melunasi utang pribadinya yang mencapai ratusan juta.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
"Kasus yang pengemplang pajak? Tanya dong yang ngemplang," ujarnya.
Sebelumnya, Asian Agri Group (AAG) melunasi denda Rp 2,5 triliun lebih (Rp 2.519.955.391.304,00) pada tanggal 17 September 2014. Denda sebesar Rp 2,5 triliun tersebut merupakan denda wajib yang harus dibayarkan oleh AAG berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) pada 18 Desember 2012 terkait perkara penyimpangan pajak yang dilakukan 14 perusahaan yang tergabung dengan AAG.
Majelis hakim MA (Putusan MARI No.2239K/PID.SUS/2012) saat itu memutuskan, selain membayar pajak terhutang sebesar Rp 1,2 triliun, AAG juga dihukum denda dua kali pajak terhutang sebesar Rp 2,5 triliun.
Pihak Kejaksaan yang mengeksekusi denda sebesar Rp 2,5 triliun tersebut mengapresiasi pihak AAG yang membayar pada waktunya. Pihak Asian Agri juga melunasi sebelum waktunya. Pada akhir Januari 2014, pihak AAG menyatakan kesiapannya dieksekusi pihak Kejaksaan dengan sistem pelunasan secara bertahap atau mencicil setiap bulan hingga tanggal 15 Oktober 2014.
Akan tetapi ternyata AAG justru mampu melunasinya secara total pada 17 September 2014 atau hampir sebulan sebelum jatuh tempo. Selain menyatakan apresiasi, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan pihak Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan juga menyatakan salut kepada jajaran AAG.
"Pihak Asian Agri telah memenuhi kewajibannya dengan baik dan membayar denda tepat pada waktunya bahkan sebelum waktunya. Atas nama jajaran Kejaksaan, saya memberikan apresiasi kepada AAG karena telah patuh pada putusan Mahkamah Agung," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Datas Ginting dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (23/9). (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PGN Lunasi Obligasi Berdedominasi Dolar AS, Segini Nilainya
Baca SelengkapnyaPerusahaan plat merah itu juga telah membayar pokok utang berbunga sebesar Rp11,3 triliun.
Baca SelengkapnyaNilai pelunasan pada 2024 sesuai dengan sisa surat utang yang masih beredar usai beberapa aksi korporasi, yang dilakukan manajemen.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaKe depan, kata AHY, target operasi tak hanya pada jaringan mafia tanah, termasuk pihak internal Kementerian ATR yang terlibat.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca Selengkapnya"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaKapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono membongkar kasus mafia tanah
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaPenghapusan utang terhadap bank himbara merupakan bukti kepedulian Presiden Prabowo.
Baca Selengkapnya