Aturan Caketum Golkar setor Rp 1 M di Munaslub terganjal gratifikasi
Merdeka.com - Syarat mahar Rp 1 miliar bagi pendaftaran calon ketua umum Partai Golkar tersandung masalah gratifikasi. Oleh karena itu, Ketua Steering Committee Munaslub Golkar Nurdin Halid menyatakan pihaknya akan berkonsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu.
"Komite etik akan berkonsultasi dengan KPK, apakah kalau pejabat negara menyumbang Rp 1 miliar, melanggar enggak, gratifikasi tidak? Itu perlu kita tanya," kata Nurdin di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (2/5).
Jika nanti KPK menyatakan diperkirakan akan menyangkut masalah gratifikasi, maka Nurdin akan menggugurkan syarat tersebut. Sebab, sejauh ini banyak pejabat yang masuk bursa calon ketua umum Golkar
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Bagaimana Golkar Riau menanggapi seruan Munaslub? Jangan (Golkar) diganggu dengan isu Munaslub yang merusak soliditas para kader di daerah. Tidak ada alasan Munaslub,“ tegas dia, Jumat (28/7/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
"Kalau dikatakan bahwa itu tidak boleh dan gratifikasi, tidak mungkin kita berlakukan. Ini masih tanda petik, karena berkaitan dengan bakal calon dari pejabat negara. Maka kami konsultasikan, ada calon katakanlah uang transport Rp 10-15 juta, oleh bakal calon pejabat negara, diberikan kepada bupati, atau ketua DPRD atau pejabat negara lah," jelasnya.
Nurdin juga menjelaskan, uang mahar tersebut tak harus dilunasi saat pendaftaran. Namun dia berharap sebelum tahap verifikasi bakal calon ketua umum dan penyerahan berkas pada (5/5), diharapkan seluruh calon sudah membayarnya.
"Oh enggak harus saat pendaftaran. Tapi namanya itu bagian dari verifikasi. Sebelum proses verifikasi tapi masih diberi kelonggaran," pungkasnya.
Seperti diketahui, dengan mundurnya Idrus Marham, bakal calon semula yang berjumlah 11 menjadi 10 saja. Beberapa di antaranya yaitu Ade Komarudin, Priyo Budi Santoso, Azis Syamsuddin, Airlangga Hartanto, Mahyudin, Syahrul Yasin Limpo, Setya Novanto, Indra Bambang Utoyo, Watty Amir, dan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK menegaskan untuk dapat menjadi Ketua Umum Partai Golkar perlu modal yang cukup banyak.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaJaksa juga memperberat hukuman hakim agung nonaktif itu dengan membayar biaya pengganti berupa uang 18.000 dollar Singapura dan Rp1.588.085.000
Baca SelengkapnyaPerbuatan Gazalba Saleh disebut merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung RI
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.
Baca SelengkapnyaSidang kasus gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh tetap dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta seluruh pihak di internal Golkar kompak dan tak terpengaruh dengan dugaan upaya dari pihak luar.
Baca SelengkapnyaFokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca Selengkapnya