Badan penegak disiplin PKS panggil Fahri Hamzah malam ini
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku malam ini pukul 20.00 WIB akan dipanggil Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS. Hal tersebut berkaitan dengan ramainya isu pencopotan jabatannya sebagai pimpinan DPR. BPDO yang diduga kuat sebagai badan yang dapat melengserkan Fahri dari kursi pimpinan DPR.
"Saya akan hadir. Ada suratnya tapi suratnya tidak disebutkan pertemuan itu tentang apa," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Politikus PKS ini mengaku tak pernah melanggar etika partai maupun fraksi. Menurutnya tuduhan bahwa dirinya diminta partai untuk mundur tidak benar.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Apa yang Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
"Saya tidak merasa bersalah dengan kader. Tiba-tiba di Jakarta, kader menginginkan saya mundur. Itu keadaannya. Harusnya ini diselesaikan di internal partai," tuturnya.
Menurut Fahri, dirinya terikat pada mekanisme sumpah di DPR terkait jabatannya. Jadi partai tak bisa sembarangan mencopot, melainkan harus mengikuti prosedur di DPR.
"Tidak usah kita bermain di belakang. Posisi saya tidak ditentukan oleh AD/ART partai, tapi diatur oleh Undang-Undang MD3," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaDesakan Firli Bahuri mundur menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat
Baca Selengkapnya