Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Bagi PDIP kapasitas & kapabilitas JK sebagai cawapres Jokowi adalah sosok ideal'

'Bagi PDIP kapasitas & kapabilitas JK sebagai cawapres Jokowi adalah sosok ideal' Jokowi dan Jusuf Kalla. ©2018 Biro Pers Istana

Merdeka.com - Nama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjadi tokoh yang paling banyak dipilih responden menjadi calon wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan survei Litbang Kompas. JK dipilih oleh 15,7 persen responden.

Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya dan koalisi sepakat JK adalah sosok ideal pendamping Jokowi.

"Memang bagi PDIP kapasitas dan kapabilitas pak JK sebagai cawapres jokowi di pilpres 2019 yang akan datang adalah sosok dan figur-figur yang ideal. Yang memang saya kira PDIP dan juga saya kira partai-partai politik lain punya pemikiran yang sama," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4).

Namun, Basarah mengakui untuk mencalonkan JK menjadi cawapres Jokowi terbentur aturan konstitusi, yaitu Pasal 7 UUD 1945.

Pasal tersebut mengatur batas maksimal seseorang bisa menjabat selaku presiden dan wakil presiden adalah dua kali periode jabatan. Perdebatan soal aturan masa jabatan presiden dan wakil presiden mulai bergulir di antara pakar hukum tata negara.

"Karena masih ada yang menafsir bahwa pengertian yang terkandung di dalam pasal 7 UUD 1945, mengenai jabatan presiden dan wapres, yang dikatakan hanya dapat dipilih dalam satu periode, memiliki tafsir yang berbeda-berbeda di kalangan pakar hukum tata negara," ujarnya.

Selain UUD 1945, pencalonan JK juga terhalang aturan pasal Pasal 169 huruf n tentang persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden. PDIP tidak berniat melakukan uji materi UU Pemilu untuk bisa mencalonkan JK sebagai cawapres Jokowi.

"Tentu kita hormati ya. Kita hormati aspirasi hukum yang berkembang di antara unsur-unsur masyarakat untuk melakukan JR (Judicial Review) terhadap ketentuan UU pemilu yang mengatakan tentang masa jabatan presiden itu," tuturnya.

Namun, kata Basarah, PDIP akan mengamati perkembangan apakah Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan fatwa terkait aturan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

"Dan saya berharap semua pihak menghormati langkah hukum yang diambil oleh unsur-unsur masyarakat kita yang melakukan JR kepada MK," katanya.

Wakil Ketua MPR ini menambahkan, sejauh ini peluang semua figur baik partai maupun non partai masih sama untuk menjadi cawapres Jokowi. Nama-nama sosok yang dikaji PDIP menjadi cawapres Jokowi belum mengerucut.

"Semua cawapres kami anggap miliki peluang yang sama untuk dikaji, didalami, untuk sampai nanti saatnya direkomendasikan kepada pak Jokowi untuk dipertimbangkan," ujar Basarah.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril: Jokowi Merasa Dibikin Repot Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres, Gibran Belum Tentu Mau
Yusril: Jokowi Merasa Dibikin Repot Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres, Gibran Belum Tentu Mau

Keresahan Presiden Jokowi itu dikatakan Yusril saat diskusi dengannya terkait gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Gibran Didorong Maju Cawapres, Jusuf Kalla: Kualitas Wapres Harus Setara Presiden
Gibran Didorong Maju Cawapres, Jusuf Kalla: Kualitas Wapres Harus Setara Presiden

JK mengatakan, wapres bukan ban serep. Wapres harus memiliki kemampuan dan kualitas yang sama dengan presiden.

Baca Selengkapnya
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana

Masinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Dugaan Gugatan Batas Usia Cawapres untuk Loloskan Gibran: Jangan Menduga-duga
Jokowi Jawab Dugaan Gugatan Batas Usia Cawapres untuk Loloskan Gibran: Jangan Menduga-duga

Jokowi meminta publik tidak menduga-duga soal gugatan batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Hasto: PDIP Mencintai Jokowi dan Keluarga, Namun Kami Ditinggalkan
Hasto: PDIP Mencintai Jokowi dan Keluarga, Namun Kami Ditinggalkan

Hasto mengatakan, PDIP mencintai Jokowi dan keluarganya sampai memberikan privilese yang besar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Anies Tantang Prabowo
VIDEO: Kubu Anies Tantang Prabowo "Kalau Jantan Ganti Gibran!"

Surya juga menyindir Prabowo dinilai tidak mampu berkompetisi dengan baik tanpa dukungan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
ICW Desak KY Turun Tangan Evaluasi Hakim MA soal Putusan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Untungkan Kaesang
ICW Desak KY Turun Tangan Evaluasi Hakim MA soal Putusan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Untungkan Kaesang

Putusan MA itu disebut-sebut sebagai upaya melanggengkan Kaesang maju Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Wacana Ganjar-Anies, Ini Jawaban Hasto Kristiyanto
Wacana Ganjar-Anies, Ini Jawaban Hasto Kristiyanto

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah melontarkan statement terkait potensi Ganjar Pranowo berpasangan dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Bikin Gibran Penuhi Syarat Jadi Cawapres, Ini Kata Jokowi
Putusan MK Bikin Gibran Penuhi Syarat Jadi Cawapres, Ini Kata Jokowi

Keempat, gugatan nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 21 tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada

Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada

Baca Selengkapnya
Koalisi dengan Gerinda Belum Putuskan Cawapres, PKB Singgung Restu Jokowi
Koalisi dengan Gerinda Belum Putuskan Cawapres, PKB Singgung Restu Jokowi

PKB gerah koalisinya dengan Gerindra belum juga memutuskan siapa calon wakil presiden yang akan diusung. 11 bulan koalisi berjalan tetapi belum ada keputusan.

Baca Selengkapnya
Lawan Khofifah, PKB Usulkan Kakak Cak Imin Maju Pilkada Jatim
Lawan Khofifah, PKB Usulkan Kakak Cak Imin Maju Pilkada Jatim

Halim Iskandar didukung juga oleh PDIP yang menjadi partai dengan perolehan tersebar kedua di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya