Bahas persiapan Pilkada dan Pemilu, Wiranto sambangi KPU
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyambangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (6/3). Kedatangannya guna membahas peningkatan koordinasi antara KPU dan pemerintah jelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
"Ini untuk melakukan suatu komunikasi dan koordinasi. Karena kita menyadari bersama-sama kita punya peran yang sama-sama untuk sukseskan Pilkada Serentak dan sukses pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif ya di tahun 2019 nanti," kata Wiranto di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (6/3).
"Nah ini kan butuh persiapan dan persiapan sudah dilakukan. Tetapi kita ingin persiapan itu ada sinkronisasi antara penyelenggara pemilu KPU, KPUD dan pemerintahan sebagai fasilitator," tambahnya.
-
Apa saja tahapan Persiapan Pilkada 2024? Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
-
Kapan tahapan persiapan Pilkada 2024 dimulai? Pertama, tahap persiapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah adanya pengumuman Pilkada 2024.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Apa saja tahap persiapan Pilkada 2024 di Jawa Tengah? Tahapan PersiapanPerencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
-
Apa saja tugas Pantarlih Pilkada 2024? Berikut adalah daftar tugas yang harus dilaksanakan oleh Pantarlih selama masa kerjanya:Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS: Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih. Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih: Salah satu tugas utama Pantarlih adalah melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar memenuhi syarat.Memberikan Tanda Bukti Terdaftar: Pantarlih bertanggung jawab untuk memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang telah dicocokkan dan diteliti datanya. Tanda bukti ini berfungsi sebagai verifikasi bahwa pemilih tersebut sudah terdaftar secara resmi.Menyampaikan Hasil Pencocokan dan Penelitian: Setelah melaksanakan pencocokan dan penelitian, Pantarlih harus menyampaikan hasilnya kepada PPS.
-
Apa saja yang termasuk dalam tahapan teknis penyelenggaraan pilkada 2024? Teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. 3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 20248. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. 9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Wiranto menyadari menjelang Pilkada masih banyak hal-hal yang mesti dikoordinasikan. Koordinasi ini guna menyempurnakan persiapan Pilkada maupun Pemilu nanti supaya berjalan dengan matang. Rencananya minggu depan pihaknya bersama Kementerian/Lembaga terkait juga akan melakukan rapat koordinasi.
"Tadi kami juga sepakat minggu depan akan ada satu rapat koordinasi lengkap antara KPU dan pemerintah yang akan menyelesaikan berbagai masalah, Berbagai kekurangan yang sampai saat ini belum terselesaikan. Intinya begitu, hari ini saya datang kemari sudah kita sepakati melakukan kerja sama secara lebih rapi," paparnya.
Menurut Wiranto, beberapa masalah yang perlu dimatangkan dalam Pilkada maupun Pemilu antara lain penyiapan fasilitas, jumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan logistik.
"Dan beberapa daerah yang e-KTP nya masih perlu ada perhatian khusus. Tapi akan diselesaikan kalo kita bersama sama duduk, bicara dan menyelesaikan masalah. Karena ini merupakan tugas kita bersama, bukan hanya KPU dan pemerintah tapi juga masyarakat, pemilu, partai politik juga ikut tanggung jawab Pilkada dan pemilu serentak nanti," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenko Polhukam melakukan pemetaan untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial tersebut.
Baca SelengkapnyaTerhitung mulai hari ini sudah tinggal 98 hari lagi menuju pelaksanaan pesta demokrasi.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mengaktifkan desk Pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaTujuannya guna membahas persiapan teknis, mengingat waktu Pilkada semakin dekat.
Baca SelengkapnyaTiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.
Baca SelengkapnyaPolres Kampar menggelar rapat dengan KPU dan Bawaslu terkait tahapan sortir pelipatan dan penghitungan surat suara Pilkada serentak
Baca SelengkapnyaDalam rapat perdana ini juga membahas soal cuti terhadap para menteri dan lainnya.
Baca SelengkapnyaKetua umum partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mulai membahas strategi pemenangan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan kondisi politik hingga keamanan di dalam negeri dapat mempengaruhi Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP bersama partai pendukung dan Tim Pemenangan Nasional, berkolaborasi mempersiapkan kegiatan Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnya