Bahas Pilkada 2020, DPR Gelar Rapat dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri
Merdeka.com - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dirjen Otda, dan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7). Rapat itu rencananya rapat membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahapan Pilkada 2020.
"Hari ini hanya satu agenda kita akan membahas draf PKPU tentang tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).
Arief menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembahasan internal soal PKPU tersebut. Mulai dari rapat pleno hingga uji publik.
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa saja yang dilakukan PPK selama masa kerjanya? Masa kerja PPK mencakup berbagai tahapan penting. Mulai dari persiapan sebelum pemilihan, pelaksanaan hari pemilihan pada 27 November 2024 hingga perhitungan dan rekapitulasi suara yang berakhir pada 16 Desember 2024.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
"Kemudian hari ini kita lakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Kalau tidak ada masukan yang harus membuat KPU mengubah atau menyempurnakan maka kita lanjutkan nanti dengan pengundangan," ungkapnya.
Dia menambahkan, tahapan Pilkada akan dimulai pada September mendatang. Karena itu, Arief berharap, PKPU bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang.
"Jadi kalau hari ini bisa selesai, lalu kita undangkan kemudian kita bisa sebar ya. karena ini penting untuk harus ada segera, baik bagi penyelenggara pemilu maupun bagi peserta pemilu. Karena peserta pemilu kan nanti akan merancang," jelasnya.
Rapat tersebut dimulai pukul 11.00 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron. Rapat ini juga rencananya dibagi menjadi dua sesi pertama membahas PKPU tahapan, lalu dilanjut dengan rapat tertutup untuk pembahasan isu-isu lainnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaTiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaUji PKPU ini dilakukan sebagai kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca SelengkapnyaSetidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca Selengkapnya