Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahas revisi UU, NasDem minta KPK punya pengawas dan SP3

Bahas revisi UU, NasDem minta KPK punya pengawas dan SP3 Ilustrasi Revisi UU KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Muchtar Luthfi Andi Mutty meminta agar banyak pihak dilibatkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi‎ (KPK). Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR harus menampung aspirasi aktivis antikorupsi, pemerintah, KPK, dan perwakilan kampus.

"Dari awal saya mendukung bahwa kita perlu melakukan RDPU secara luas. Kita libatkan KPK, pegiat anti korupsi, kampus-kampus agar supaya kecurigaan yang selama ini muncul di tengah masyarakat, keinginan revisi UU KPK ada niatan terselubung untuk melakukan pelemahan," kata Luthfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).

Menurut Politikus Partai NasDem ini, korupsi merupakan kejahatan paling sempurna terstruktur dan sistematis yang tak boleh dibiarkan. Maka dari itu menurutnya dalam perumusan RUU dan naskah akademis harus hati-hati agar tidak melahirkan kejahatan baru.

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan terkait kewenangan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Luthfi menyampaikan bahwa MK sudah 3 kali membuat putusan bahwa KPK tidak boleh kehilangan SP3. Hal tersebut terjadi di tahun 2003, 2006, dan 2010.

"MK telah mengklarifikasi pelanggaran HAM yang berkaitan dengan KPK dikaitkan dengan praduga tidak bersalah," tuturnya.

Kemudian masalah Dewan Pengawas KPK, Luthfi beranggapan bahwa sebuah lembaga yang memiliki kewenangan tertentu tapi tak punya lembaga pengawas, maka rentan terjadi abuse of power.

"Kalau ada keinginan menambah lembaga pengawas KPK dalam konteks cek and balance. Semua lembaga harus memiliki lembaga pengawas," ujarnya.

Selain itu, Luthfi beranggapan bahwa KPK harus memiliki penyidik sendiri yang independen. Dalam artian selama ini dari kepolisian dan kejaksaan akan membuat KPK lemah dalam pengusutan tindak pidana korupsi di dua institusi tersebut.

‎"Kalau ingin memperkuat KPK, maka mendorong KPK harus memiliki penyidik sendiri. Sehingga bisa terbebas dari intervensi yang bersumber dari penyidik-penyidik tersebut. Sering kali penyidik mengalami conflict of interest ketika polisi menyelidik kepolisian, jaksa menyelidik kejaksaan. Maka perlu KPK mempunyai penyelidik sendiri," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Debat Capres Isu Pemberantasan Korupsi, Ganjar: Koruptor Bawa ke Nusakambangan
Debat Capres Isu Pemberantasan Korupsi, Ganjar: Koruptor Bawa ke Nusakambangan

Menurut data ICW, kata Ganjar, kerugian negara akibat korupsi mencapai puluhan triliun.

Baca Selengkapnya
3 Paslon Capres-Cawapres Hadiri Acara Adu Gagasan Antikorupsi di KPK
3 Paslon Capres-Cawapres Hadiri Acara Adu Gagasan Antikorupsi di KPK

Tiga paslon capres-cawapres sudah hadir memenuhi undangan KPK.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Sudah Saatnya KPK Dipimpin Orang Berintegritas
Anies Baswedan: Sudah Saatnya KPK Dipimpin Orang Berintegritas

Anies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.

Baca Selengkapnya
Anies Bertemu Surya Paloh, Syaikhu dan Cak Imin Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies Bertemu Surya Paloh, Syaikhu dan Cak Imin Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting

Baca Selengkapnya
Jurus Anies Berantas Korupsi: Alokasikan Dana Parpol Rp3 Triliun hingga Sahkan UU Perampasan Aset
Jurus Anies Berantas Korupsi: Alokasikan Dana Parpol Rp3 Triliun hingga Sahkan UU Perampasan Aset

Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin bakan menaikkan anggaran dana parpol untuk cegah korupsi

Baca Selengkapnya
Surya Paloh soal Hak Angket Pemilu: Wajib untuk Menghormati, Kita Support
Surya Paloh soal Hak Angket Pemilu: Wajib untuk Menghormati, Kita Support

NasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Komposisi Pansel Didominasi Unsur Pemerintah, Komisi III DPR Singgung Transparansi Tahapan Pemilihan Capim KPK
Komposisi Pansel Didominasi Unsur Pemerintah, Komisi III DPR Singgung Transparansi Tahapan Pemilihan Capim KPK

Diketahui, bakal ada sembilan nama yang akan menjadi anggota Pansel yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat masyarakat.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya