Bahas RUU Cipta Kerja, PAN Ikut Apa Kata Jokowi
Merdeka.com - PAN menyampaikan sikap resmi terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja. Partai pimpinan Zulkifli Hasan ini berkomitmen mengikuti apa yang menjadi keputusan Presiden Joko Widodo terhadap Omnibus Law Cipta Kerja itu.
Hal tersebut merupakan pandangan resmi dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Zulkifli berpesan kepada kadernya di DPR untuk memperhatikan lebih hati-hati pembahasan RUU di tengah pandemi Covid-19.
"Pesan ketua umum bahwa memperhatikan perkembangan penanganan Covid-19 merupakan bencana nasional maka kita harus hati-hati di dalam setiap rancangan UU yang berpihak pada rakyat banyak," kata Politikus PAN Ali Taher dalam rapat virtual RUU Cipta kerja, Senin (27/4).
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Siapa yang menyampaikan visi PAN? Komitmen ini disuarakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dengan melihat kondisi dunia saat ini.
-
Kenapa Luhut bicara tentang warga negara dan krisis? Komentar Luhut tentang 'warga negara' yang perlu merenungkan tindakan mereka selama krisis tidak ditujukan pada Najwa karena mendukung protes pada Agustus 2024, melainkan tentang bagaimana orang bersikap menjelang Pilkada 2020.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Apa yang menjadi kekhawatiran tokoh-tokoh bangsa? Mereka membahas banyak hal, mulai dari demokrasi yang terancam hingga kebohongan yang terjadi di mana-mana
Maka, PAN memutuskan sikap untuk sepakat menunda pembahasan RUU sejauh sesuai dengan keinginan pemerintah. Terakhir, Presiden Jokowi meminta klaster ketenagakerjaan ditunda pembahasannya.
"PAN berdasarkan pesan ketua umum menunda pembahasan RUU ini sejauh dengan kemauan pemerintah yang terakhir disampaikan oleh presiden saya kira itu pandangan dari partai," kata Ali.
Ubah Nama Cipta Kerja
Sementara itu, dalam pembahasan muncul usulan mengganti nama RUU Cipta Kerja. Hal tersebut berasal dari pandangan Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang.
"Memang dalam praktiknya kita lihat RUU ini terbangun di publik seolah-olah bahwa bicara cipta kerja, bicara nasib daripada buruh," kata Sarman saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU Cipta Kerja, Senin (27/4).
Sarman mengatakan, ketenagakerjaan hanya satu dari 11 klaster dari RUU Cipta Kerja. Namun, buruh sangat gencar menolak RUU tersebut karena seakan isinya membahas nasib buruh.
Karena itu, dia mengusulkan judul RUU tersebut diubah menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi.
"Dalam kesempatan ini, kami mengusulkan supaya nama RUU ini diganti saja menjadi RUU kemudahan berusaha dan berinvestasi," kata Sarman.
Menurutnya, jika diubah, fokus RUU tersebut menjadi jelas. Dan terbangun opini RUU tersebut menjadi kepentingan untuk dunia usaha secara garis besar.
"Sehingga fokus, tidak diributkan oleh teman-teman serikat pekerja dan terbangun opini bahwa RUU ini untuk kepentingan dunia usaha secara garis besar. Itu jadi harapan kami," kata Sarman.
Hal itu mendapatkan respon dari anggota Panja RUU Cipta Kerja. Anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan sejalan jika judul RUU tersebut diubah. Sebab, dia melihat muatan RUU tersebut seakan untuk memberikan kebutuhan investasi.
"Saya sepakat kalau muatan materinya seperti itu," kata Arteria.
Sikap Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Jokowi mengaku telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (24/4).
Menurut dia, dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.
"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," jelas Jokowi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 kelak turut berpartisipasi mengatasi berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pembantunya harus teliti menjaga kondisi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaMaka dalam membentuk Undang-Undang, harus dilakukan meaningful participation.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan DPR dan Pemerintahan telah sepakat memberikan ruang baru pada APBN 2025 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaJokowi tidak merinci program apa saja yang harus difokuskan. Dia hanya pesankan program kerja dari presiden terpilih 2024 yang harus diakomodir.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan semua menteri waspada jelang bulan Ramadan dan Idul Fitri
Baca SelengkapnyaUsai Rapat Paripurna Terakhir Anggota dewan Periode 2019-2024, pelantikan Anggota DPR periode 2024-2029 akan digelar esok hari, Selasa (1/10/2024).
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca Selengkapnya