Bahas temuan BPK Pemilu rugi Rp 34 M, KPU kembali rapat dengan DPR
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR hari ini. Agenda rapat yaitu untuk melanjutkan menjawab pertanyaan diajukan Komisi II seputar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara saat gelaran Pemilu 2014 sebesar Rp 34 miliar yang telah dibahas Senin lalu.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan bahwa kehadiran kembali pihaknya ini bertujuan untuk menjawab kelengkapan data laporan tindak lanjut BPK yang dinilai belum lengkap. "Kami diminta untuk melengkapi, bukan menindaklanjuti laporannya. Karena laporan yang kami beri dianggap belum rinci," kata Husni sebelum rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Husni menjelaskan ada dua hal yang sudah dilakukan KPU di daerah. Pertama, melakukan konsolidasi data dengan KPU Provinsi, mengingat KPU Provinsi bertindak sebagai pihak yang menindaklanjuti audit tersebut. Kemudian merekonsiliasi data itu dengan Inspektorat KPU.
-
Apa tugas utama KPU? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Apa peran utama KPU dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Kenapa Anies-Cak Imin datang ke KPU? 'Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas. Karena itulah kami bersama di sini menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin,' kata Anies.
-
Siapa yang akan bertemu setelah KPU umumkan hasil pemilu? Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md akan bertemu dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024.
"Kami minta KPU Provinsi berkoordinasi dengan BPK perwakilan masing-masing untuk rekonsiliasi data dengan BPK perwakilan," sambungnya.
Sementara itu KPU Pusat juga sudah berkoordinasi dengan BPK Pusat untuk sinkronisasi data yang ada sambil meminta semua daerah untuk lakukan percepatan tindak lanjut yang tinggal 25 persen itu. "Itu juga sudah dilakukan kemarin,"imbuhnya.
Pantauan merdeka.com, rapat dimulai pukul 11.20 Wib dengan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman. Selain itu, petinggi Bawaslu dan Komisioner KPU lainnya turut hadir dalam rapat tersebut. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca Selengkapnya