Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bakal cagub DKI harus transparan, beberkan identitas pemberi dana

Bakal cagub DKI harus transparan, beberkan identitas pemberi dana Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Jelang perhelatan Pilgub DKI 2017, sejumlah agenda politik sudah mulai dimainkan oleh para bakal calon maupun para pendukung. Teman Ahok misalnya, relawan bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini sudah mulai mengumpulkan KTP guna mendukung mantan Bupati Belitung Timur itu maju secara independen.

Selain Ahok, nama lain seperti Yusril Ihza Mahendra, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggan (Haji Lulung), Sandiaga Uno, Muhammad Idris, Hasnaeni, dan mantan Menpora Adiyaksa Dault juga sudah melakukan hal yang sama. Mereka mulia menggalang dukungan ke mana-mana demi merebut hati masyarakat DKI Jakarta.

Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana para calon ini memperlihatkan akuntabilitas mereka dalam dana politik termasuk sumber dan pola penggunaanya selama jelang penetapan para calon?

Sebab sesuai UU No 8 tahun 2015 tentang Pilkada dan PKPU No.8 tahun 2015, para calon diwajibkan mengumumkan dana kampanye pascapenetapan para calon oleh KPU/KPUD. Namun penggunaan dana termasuk sumber dana sebelum itu belum ditetapkan dalam regulasi sejauh ini.

Pengamat politik Lingkar Mardani, Ray Rangkuti mengatakan, meski penggunan dana hanya diatur pasca penetapanpara calon untuk keperluan kampanye, perlunya transparansi dana para calon merupakan kebutuhan masyarakat pemilih saat ini. Dia menilai, sejauh ini para calon hanya menyebutkan dana kampanye dari segi jumlah namun tak disertai dengan sumber dan nama pemberi.

"Transparasi dana politik harus jadi moral. Jadi bukan hanya karena diatur UU hanya untuk dana kampanye jumlahnya berapa tapi sumber dan pemberi harus diketahui masyarakat," kata Ray dalam diskusi yang bertajuk 'Ayo siapa berani dan peduli dana bersih di pilgub DKI 2017' di Kafe Kopitiam Dress, Jakarta, Rabu (23/3).

Dia mengatakan, para calon yang ada kerap menyebutkan jumlah dana kampanye yang dilaporkan ke KPU tanpa disertai sumbernya. Namun aktivitas politik sebelum itu tentu menggunakan dana dan wajib diketahui masyarakat demi mendapatkan kepercayaan masyarakat.

"Kan sebelum penetapan para calon itu sudah ada safari politik ke mana-mana. Apa itu tidak menggunakan dana, jadi publik harus tahu sumbernya dari mana," jelas dia.

Dia menyadari jika hal ini sulit dibuat dalam sebuah regulasi oleh DPR karena ketidakjelasan apakah seseorang nantinya bakal jadi calon. Namun demi pembelajaran politik dan tranparansi hal ini didorong untuk diatur tegas oleh KPU.

Di sisi lain, dia mengatakan, seringkali sumber dana menjadi pokok perdebatan para calon dan bahkan bertujuan untuk saling menjegal lawannya. Namun mereka, kata dia lupa akan adanya tranparansi.

"Bukan hanya Ahok tapi Yusril, Sandiaga dan Haji Lulung. Apakah sesumbar soal dana semata-mata bersih atau hanya untuk menyerang. Apakah isu bersih ini benar-benar atau hanya untuk dipakai memojokkan calon tertentu?" pungkas Ray.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tegaskan Dana Kampanye Tidak Bisa Pakai Inisial Hamba Allah
Bawaslu Tegaskan Dana Kampanye Tidak Bisa Pakai Inisial Hamba Allah

Laporan dana kampanye itu harus jelas dan tidak adanya sumbangan dari hamba Allah.

Baca Selengkapnya
Pramono Pastikan Terima Sumbangan Dana Kampanye dari Parpol: Duitnya dari Mana Mau Masang Baliho sama Videotron
Pramono Pastikan Terima Sumbangan Dana Kampanye dari Parpol: Duitnya dari Mana Mau Masang Baliho sama Videotron

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pramono-Rano Karno Rp100 juta bersumber dari kantong pribadi berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dana Kampanye Awal 3 Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono Rp1 M, Pram-Rano Rp100 Juta, Dharma-Kun: Rp5 Juta
Dana Kampanye Awal 3 Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono Rp1 M, Pram-Rano Rp100 Juta, Dharma-Kun: Rp5 Juta

Sejak 25 September-23 November kemarin, para paslon mulai memasuki masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada KBB: Adik Ipar Raffi Ahmad Rp100 Ribu, Hengky Kurniawan Rp20 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada KBB: Adik Ipar Raffi Ahmad Rp100 Ribu, Hengky Kurniawan Rp20 Juta

Semua peserta dijadwalkan melaporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar

Sri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan

Relawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Butuh Tambahan Dana Kampanye, Ridwan Kamil Jual Lukisan
Butuh Tambahan Dana Kampanye, Ridwan Kamil Jual Lukisan

Dana itu dipakai guna menambah alat peraga kampanye.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya