Bakal caleg di Aceh berguguran tak lolos tes baca Alquran
Merdeka.com - Para bakal calon anggota legislasi di beberapa daerah di Provinsi Aceh berguguran dan tidak bisa bertarung di Pemilu 2019, karena tidak lulus tes kemampuan membaca Alquran.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Agusni mengatakan, sebanyak 27 bacaleg DPRK Bireuen gagal bertarung pada Pemilu 2019 karena gagal pada tahap uji kemampuan baca Alquran. Uji baca Alquran diikuti 502 bacaleg dari 17 partai di Bireuen selama dua hari, 22-23 Juli 2018 di Masjid Agung Bireuen.
"Hasil tersebut kita sampaikan dalam rapat pleno yang dihadiri para pengurus partai atau penghubung partai dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," katanya di Bireuen, Rabu (25/7) seperti dilansir Antara.
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Bagaimana calon tidak memenuhi syarat? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Apa syarat caleg terpilih maju pilkada? Caleg terpilih itu harus bersedia mengundurkan diri.
-
Apa yang dialami caleg gagal di Cirebon? Caleg dan tim sukses yang datang untuk berobat kebanyakan sudah mengeluarkan modal banyak untuk terlibat di pemilu 2024 ini, namun tetap gagal hingga depresi.
-
Siapa yang gagal lolos jadi Anggota DPR RI? Kris Dayanti, yang juga merupakan penyanyi kondang, gagal lolos menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur V.
Agusni merincikan dari 27 bacaleg yang tak mampu baca Alquran, terdiri dari 13 perempuan dan 14 laki-laki tanpa merinci mereka berasal dari partai mana saja.
Dia juga menyebutkan, jumlah bacaleg dari 17 partai mencapai 587 orang, sebanyak 502 orang mengikuti uji mampu membaca Alquran dan 69 orang di antaranya tidak hadir pada uji tersebut.
Sebanyak sembilan orang lainnya hadir saat uji mampu membaca Alquran. Namun tidak sempat mengikuti, karena sakit. "Kita jadwalkan Rabu pukul 09.00 WIB, mereka yang absen pada 22-23 Juli 2018 akan mengikuti tes," katanya.
Sementara itu, lima orang bacaleg Kabupaten Aceh Singkil dinyatakan tidak lolos dalam tahapan uji mampu baca Alquran karena dinilai tidak mampu dalam melafazkan tartil, tajwid dan panjang pendek ayat-ayat suci tersebut.
Ketua KIP Aceh Singkil Edi Sugianto menyatakan tahapan Pemilu uji mampu baca Alquran yang diikuti 243 peserta dinyatakan 5 orang tidak lulus. Kelima peserta yang tidak lulus tersebut dari Partai Gerindra, Partai Golkar, dan dari PDIP.
Edi Sugianto mengatakan, berdasarkan penilaian dari tim penguji, dan hasil pleno lima Komisioner KIP Singkil, sebanyak 243 peserta yang mengikuti tes, 5 orang tidak lulus, sementara peserta yang tidak hadir 31 orang.
"Bagi bacaleg yang tidak hadir, dapat kembali mengikuti pada 25 Juli 2018 mulai pukul 08.00 wIB hingga pukul 18.00 WIB," jelasnya.
Dikatakan, bagi bacaleg yang mengikuti uji susulan dan dinyatakan tidak mampu serta tidak hadir dengan alasan apapun pada jadwal yang sudah ditentukan, dinyatakan gugur.
Namun partai politik yang bersangkutan dapat mengajukan bacaleg pengganti kepada KIP Singkil paling lambat 26 Juli 2018 pada limit waktu pukul 24.00 WIB.
Kemudian, untuk uji mampu baca Alquran bacaleg pengganti, dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2018 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB di Gedung Serbaguna Pulosarok, Aceh Singkil.
Sebelumnya Ketua KIP Aceh Singkil Edi Sugianto mengatakan, jumlah peserta bacaleg yang mengikuti uji mampu baca Alquran sebanyak 245 peserta, namun karena dinilai tidak memenuhi persyaratan dinyatakan gugur.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan
Baca SelengkapnyaCalon perseorangan menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cermat dalam tahapan pencalonan.
Baca SelengkapnyaTiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi
Baca SelengkapnyaNama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaData KPU pada Kamis (22/2) pukul 23.00 WIB merperlihatkan, Ngabalin hanya meraup 5.291 suara.
Baca SelengkapnyaKomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaHanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaPKB tengah mencari alternatif lain untuk Pilgub Jabar.
Baca SelengkapnyaBeberapa Caleg yang diduga tak meraup suara banyak pun mengalami kekecewaan.
Baca SelengkapnyaDokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaKerusuhan terjadi di Bima, sejumlah kotak suara dibakar
Baca Selengkapnya