Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bakal caleg di Aceh berguguran tak lolos tes baca Alquran

Bakal caleg di Aceh berguguran tak lolos tes baca Alquran Tes baca Alquran calon wali kota Banda Aceh. ©2016 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Para bakal calon anggota legislasi di beberapa daerah di Provinsi Aceh berguguran dan tidak bisa bertarung di Pemilu 2019, karena tidak lulus tes kemampuan membaca Alquran.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Agusni mengatakan, sebanyak 27 bacaleg DPRK Bireuen gagal bertarung pada Pemilu 2019 karena gagal pada tahap uji kemampuan baca Alquran. Uji baca Alquran diikuti 502 bacaleg dari 17 partai di Bireuen selama dua hari, 22-23 Juli 2018 di Masjid Agung Bireuen.

"Hasil tersebut kita sampaikan dalam rapat pleno yang dihadiri para pengurus partai atau penghubung partai dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," katanya di Bireuen, Rabu (25/7) seperti dilansir Antara.

Agusni merincikan dari 27 bacaleg yang tak mampu baca Alquran, terdiri dari 13 perempuan dan 14 laki-laki tanpa merinci mereka berasal dari partai mana saja.

Dia juga menyebutkan, jumlah bacaleg dari 17 partai mencapai 587 orang, sebanyak 502 orang mengikuti uji mampu membaca Alquran dan 69 orang di antaranya tidak hadir pada uji tersebut.

Sebanyak sembilan orang lainnya hadir saat uji mampu membaca Alquran. Namun tidak sempat mengikuti, karena sakit. "Kita jadwalkan Rabu pukul 09.00 WIB, mereka yang absen pada 22-23 Juli 2018 akan mengikuti tes," katanya.

Sementara itu, lima orang bacaleg Kabupaten Aceh Singkil dinyatakan tidak lolos dalam tahapan uji mampu baca Alquran karena dinilai tidak mampu dalam melafazkan tartil, tajwid dan panjang pendek ayat-ayat suci tersebut.

Ketua KIP Aceh Singkil Edi Sugianto menyatakan tahapan Pemilu uji mampu baca Alquran yang diikuti 243 peserta dinyatakan 5 orang tidak lulus. Kelima peserta yang tidak lulus tersebut dari Partai Gerindra, Partai Golkar, dan dari PDIP.

Edi Sugianto mengatakan, berdasarkan penilaian dari tim penguji, dan hasil pleno lima Komisioner KIP Singkil, sebanyak 243 peserta yang mengikuti tes, 5 orang tidak lulus, sementara peserta yang tidak hadir 31 orang.

"Bagi bacaleg yang tidak hadir, dapat kembali mengikuti pada 25 Juli 2018 mulai pukul 08.00 wIB hingga pukul 18.00 WIB," jelasnya.

Dikatakan, bagi bacaleg yang mengikuti uji susulan dan dinyatakan tidak mampu serta tidak hadir dengan alasan apapun pada jadwal yang sudah ditentukan, dinyatakan gugur.

Namun partai politik yang bersangkutan dapat mengajukan bacaleg pengganti kepada KIP Singkil paling lambat 26 Juli 2018 pada limit waktu pukul 24.00 WIB.

Kemudian, untuk uji mampu baca Alquran bacaleg pengganti, dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2018 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB di Gedung Serbaguna Pulosarok, Aceh Singkil.

Sebelumnya Ketua KIP Aceh Singkil Edi Sugianto mengatakan, jumlah peserta bacaleg yang mengikuti uji mampu baca Alquran sebanyak 245 peserta, namun karena dinilai tidak memenuhi persyaratan dinyatakan gugur.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya
Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya

Ratusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan

Baca Selengkapnya
Silon Mati Sebelum Waktunya, Bacalon Bupati Garut Ancam Pidanakan Komisioner KPU
Silon Mati Sebelum Waktunya, Bacalon Bupati Garut Ancam Pidanakan Komisioner KPU

Calon perseorangan menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cermat dalam tahapan pencalonan.

Baca Selengkapnya
KPU Garut Gugurkan Seluruh Paslon Jalur Perseorangan Termasuk Aceng Fikri
KPU Garut Gugurkan Seluruh Paslon Jalur Perseorangan Termasuk Aceng Fikri

Tiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi

Baca Selengkapnya
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi

Nama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Real Count Dapil Sultra, Ali Ngabalin Masuk Zona Merah Hanya Kantongi 5.291 Suara
Real Count Dapil Sultra, Ali Ngabalin Masuk Zona Merah Hanya Kantongi 5.291 Suara

Data KPU pada Kamis (22/2) pukul 23.00 WIB merperlihatkan, Ngabalin hanya meraup 5.291 suara.

Baca Selengkapnya
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik

KomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya

Hanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
PKB soal Sandiaga di Pilkada Jabar: Prospeknya Kurang Bagus
PKB soal Sandiaga di Pilkada Jabar: Prospeknya Kurang Bagus

PKB tengah mencari alternatif lain untuk Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Nyeleneh Caleg Gagal Dapat Suara, Bakar Petasan hingga Bongkar Makam
Deretan Aksi Nyeleneh Caleg Gagal Dapat Suara, Bakar Petasan hingga Bongkar Makam

Beberapa Caleg yang diduga tak meraup suara banyak pun mengalami kekecewaan.

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat

Dokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.

Baca Selengkapnya
Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU
Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU

Kerusuhan terjadi di Bima, sejumlah kotak suara dibakar

Baca Selengkapnya