Bakal panggil KPK lagi, Ketua Pansus bantah berkaitan dengan kasus Setnov
Merdeka.com - Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat internal untuk membahas jadwal kegiatan ke depan. Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan salah satu hasil rapat adalah memanggil kembali KPK ke forum rapat.
Surat pemanggilan kedua telah disampaikan kepada KPK. Agun menyebut surat tersebut lebih spesifik untuk mengonfirmasi soal 4 temuan Pansus soal pelanggaran kinerja KPK yakni aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola SDM.
"Disepakati kami akan panggil kembali, kami sudah punya sejumlah temuan," kata Agun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Saat pemanggilan pertama, kata Agun, KPK menolak hadir dengan dalih sedang menjadi pihak yang terkait dalam uji materi pasal angket UU MD3 di Mahkamah konstitusi (MK).
"Karena itu, kami berharap pada pemanggilan kedua ini pihak KPK akan bisa lebih koperatif, bisa lebih akomodatif memenuhi undangan kami, karena dalam pikiran kami proses hukum itu tidak pernah menghalangi sebuah fungsi-fungsi pelayanan publik dan itu sudah ada dalam putusan MK," tegasnya.
Agun membantah kembali berjalannya Pansus angket dihubung-hubungkan dengan penjemputan paksa Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK di kediamannya, Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.
Pemanggilan KPK tersebut dikarenakan masa sidang saat ini berlangsung singkat. Terlebih, muncul permintaan dari Setnov agar Pansus Angket KPK segera menyelesaikan laporan hasil kerja pada masa sidang sekarang.
"Tidak ada kaitannya dengan fenomena yang terjadi hari ini, karena ada tidaknya peristiwa hari ini, kami akan tetap melakukan pemanggilan tersebut," tukasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Albertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Baca SelengkapnyaDewas menargetkan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan rampung pekan depan
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir
Baca SelengkapnyaDewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menggelar sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Selengkapnya