Baleg Akan Kunker ke Brasil-Ekuador Saat Pandemi, Pimpinan DPR Izinkan dengan Catatan
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Brasil dan Ekuadro. Kunjungan berkaitan penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Pimpinan DPR RI mengizinkan kunker tersebut meski saat ini pandemi masih melanda banyak negara. Tetapi, ada catatan yang dipesankan pada anggota Baleg.
"Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kita membolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas dan tentunya dengan catatan daerah menerima," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/10).
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Namun demikian, katanya, keberangkatan itu akan dilihat kembali apakah memungkinkan dalam keadaan pandemi saat ini. Serta melihat apakah kedua negara tersebut menerima kunjungan tersebut atau tidak.
"Iya nanti kita lihat apakah kemudian situasi sudah memungkinan dan juga apakah daerah yang dituju menerima," bebernya.
Dia belum bisa menjelaskan secara rinci urgensi pembahasan RUU tersebut pada dua negara. Dia minta ditanyakan ke Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Koorpolkam), Lodewijk F Paulus.
"Nah nanti kalau itu kebetulan Baleg di bawah bidang korpolkam tentunya bisa ditanyakan ke koordinator bidang polhukam apakah urgensi untuk baleg pergi ke sana. Urgensinya apa saya tidak tahu," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak mengetahui bahwa dirinya dicari oleh demonstran tolak RUU Pilkada di Gedung DPR
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaRUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU PRT dan RUU MD3. Sementara.
Baca SelengkapnyaGolkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca Selengkapnya