Baleg DPR: 7 Fraksi dukung dana aspirasi, tiga menolak termasuk PDIP
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat tentang pandangan mini fraksi soal Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) dana aspirasi sebelum dibacakan di paripurna untuk dimintai persetujuan. Hasilnya, tujuh fraksi setuju, sementara tiga lainnya menolak dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun.
Ketua Baleg Sareh Wiryono memimpin rapat tersebut. Sareh memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk memberikan pandangannya tentang program UP2DP itu.
Fraksi PAN berpandangan, setuju dengan adanya program tersebut namun tidak harus disahkan dalam rapat paripurna siang ini. Mereka meminta agar ada sosialisasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang tidak setuju.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
Sementara Fraksi PKS tegas meminta agar program dana aspirasi ini segera dibahas dan dilanjutkan ke tingkat berikutnya. PKS menilai, dana aspirasi sebagai bentuk sumpah jabatan untuk melaksanakan pembangunan daerah.
"Berdasarkan argumentasi dan pertimbangan di atas serta dari hasil penyerapan aspirasi dari masyarakat, kami Fraksi PKS DPR RI dengan mengucap bismillah tetap menyetujui draf rancangan peraturan DPR RI yakni tentang tata cara pengusulan dana pembangunan daerah untuk selanjutnya dibahas di tahapan selanjutnya dalam sidang atau rapat paripurna," kata anggota Fraksi PKS membacakan pandangan mini di Baleg DPR, Jakarta, Selasa (23/6).
Sekretaris Fraksi PPP DPR Arsul Sani mengungkapkan bahwa dana aspirasi merupakan tindaklanjut dari amanat UU MD3 Tahun 2015. Dia pun setuju dengan usulan dana aspirasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Anggaran DPR untuk membahas teknis dan besaran anggaran program ini agar tidak tumpang tindih dengan program pemerintah lainnya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Golkar menyatakan dukungannya atas program tersebut. Begitu juga dengan Fraksi Partai Demokrat, namun partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memberikan catatan atas dukungan itu.
Di sisi lain, Fraksi PDIP, NasDem dan Hanura tetap menolak adanya usulan dana aspirasi ini. Bahkan NasDem meminta agar UU MD3 ini direvisi untuk menghapus program dana aspirasi tersebut.
"Menolak rancangan peraturan dan menghentikan rancangan ini sehingga segera melakukan revisi UU MD3," kata perwakilan Fraksi NasDem.
Setelah seluruh fraksi membacakan pandangannya, Sareh sebagai pimpinan sidang kemudian membacakan kesimpulan. Di mana tujuh fraksi setuju dan tiga fraksi menolak.
"PAN setuju, PKS setuju, PPP setuju, Golkar setuju, Gerindra setuju, PKB setuju, Demokrat setuju. Dengan 7 dibandingkan 3, kita minta kesepakatan seluruhnya," kata Sareh.
Hasil pleno Baleg ini kemudian akan dibawa ke paripurna untuk meminta persetujuan. Kemungkinan besar, karena tidak satu suara, maka akan diambil voting dalam pengambilan keputusan di paripurna ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaDPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaDPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca Selengkapnya