Baleg DPR Fraksi PKS: Secara Fitrah Manusia Menolak Minuman Beralkohol
Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengungkapkan, sanksi pengecualian di Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (Minol) masih didiskusikan. Dia menjelaskan, tidak serta merta mengonsumsi alkohol dipidana.
"Perlu didiskusikan apakah regulasinya itu sanksinya itu adalah sanksi dikenakan sejak dia minum minuman alkohol lalu kemudian ada pengecualian misalnya, baik untuk farmasi, pengobatan, ritual keagamaan, kepentingan tourism, di tempat tempat tertentu," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (18/11).
Dia menuturkan, RUU Minol belum matang dan masih tahap harmonisasi. Nantinya akan dibuat peraturan turunan atau peraturan pemerintah (PP) dalam pasal terkait di RUU Minol.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Kenapa UU MD3 belum dibahas? Meski masuk Prolegnas prioritas, namun Awiek menegaskan belum tentu seluruh undang-undang itu akan dibahas.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"PP itu artinya belum kelihatan intinya ketika kita di situ di dalam pasal 5,6,7 (RUU Minol) misalnya larangan untuk memproduksi, memproduksi seperti apa yang dilarang, itu belum kita turunkan, lalu mengonsumsi seperti apa yang dilarang, itu belum didetailkan, memang pendetailan di sana, karena itu perlu masukan seluas luasnya dari masyarakat," terangnya.
Meksi ada pengecualian, menurut dia, bahwa secara fitrah manusia menolaknya minuman beralkohol. Kecuali dirinya sedang frustrasi atau stres.
"Tetapi secara fitrah manusia itu kan menolak minuman beralkohol, kecuali orang itu sedang kepepet, umumnya orang minum alkohol karena ada sebab, mungkin karena stres, frustrasi, kepepet," katanya.
"Tetapi kalau normal pasti gak mau, jadi kalau secara fitrah menolak, kenapa sih khawatir kita mau membuat suatu rancangan yang disebut sebagai ladang minuman beralkohol," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaMenurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca Selengkapnya