Baleg DPR Prioritaskan Revisi UU PPP dan MD3 Ketimbang UU KPK
Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan revisi UU MD3 dan UU Pembentukan Peraturan Perundangan (PPP) lebih diprioritaskan ketimbang UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
"Kami berharap MD3 bersama dengan PPP bisa segera diselesaikan. Karena ini sangat penting buat kita, terutama UU PPP," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).
Politikus Gerindra itu mengatakan, UU MD3 hanya mengubah satu pasal. Yaitu terkait perubahan kursi pimpinan MPR menjadi sembilan fraksi partai dan satu DPD. Sementara, revisi UU PPP bisa dibahas oleh anggota DPR periode berikutnya.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
"Kan kalau MD3 tinggal satu pasal. PPP RUU yang lalu bisa di-carry over," jelasnya.
Soal kapan revisi itu dibahas, Baleg menunggu jadwal dari pemerintah. Termasuk pula bagaimana nanti revisi UU KPK dibahas setelah Surat Presiden diterima oleh DPR.
"Kan lagi nunggu. Baru mau hubungi pak menteri," ucapnya.
Terkait revisi UU MD3 sendiri, Supratman mengatakan, revisi tersebut adalah soal koalisi kebangsaan. Dia berharap semua partai politik satu frekuensi terhadap revisi tersebut.
"Jadi menempatkan MPR bukan sebagai lembaga politik praktis, tapi ini bicara politik kebangsaan. Soal kebangsaan, karena menyangkut soal ideologi, konstitusi, pusatnya di sana. Sehingga kami harapkan semua parpol berbicara hal yang sama," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaRUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU PRT dan RUU MD3. Sementara.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaMasuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca Selengkapnya