Baleg Duga Ada Motif Memperkeruh Isu UU Cipta Kerja di Balik Kesalahan Redaksional
Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PDIP DPR RI, Arteria Dahlan, heran dengan munculnya kesalahan redaksional dalam UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Arteria mengatakan, saat draf masih di tim perumus dan tim sinkronisasi tidak ada kesalahan tersebut. Malah terjadi setelah UU Cipta Kerja diutak-atik.
"Saya juga bingung ya, yang kita hadirkan, yang teman-teman, yang kami periksa hasil dari Fraksi PDIP di timus timsin itu kan nggak ada yang begitu lagi. Tapi setelah diutak-atik dan disempurnakan kembali ternyata kok kembali lagi tim ini," ujar Arteria kepada wartawan, Selasa (3/10).
Arteria mempertanyakan apakah ada motif kesengajaan. Dia mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi tidak dibebani dengan hal yang tidak perlu dan tidak penting.
-
Kapan kesalahan itu terjadi? Ia merasa bertanggung jawab atas gol kedua yang dicetak Edin Dzeko.
-
Apa yang diteliti? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Kata-kata serba salah apa yang menjelaskan tentang kesalahan di masa lalu? Hanya karena seseorang punya kesalahan di masa lalu, bukan berarti semua yang dia lakukan saat ini selalu salah di matamu.
-
Apa arti dari kata "kajian"? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mengkaji artinya belajar, mempelajari, memeriksa, memikirkan, menguji, atau menelaah.
-
Gimana cara susun kata yang benar? • Pelajari Dasar-dasarnya: Memahami tata cara permainan, aturan, dan cara kerja susun kata adalah langkah pertama yang penting diperhatikan.
-
Mengapa surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat pernyataan kesalahan merupakan bentuk tanggung jawab seseorang atas tindakan atau kesalahan yang telah dilakukan.
Anggota Komisi III DPR RI ini curiga ada motif untuk memperkeruh isu UU Cipta Kerja. Apalagi, kesalahan itu tidak masuk akal karena terdapat di lembar awal UU Cipta Kerja.
"Kita juga sudah mencermati dengan detail, masa pada lembar pertama bagian pertama saja sudah keliru, nggak masuk akal. Saya curiga jangan-jangan ada motif memperkeruh ini diusut tuntas ini urusan serius," kata Arteria.
Arteria membuka diri jika pemerintah tidak sanggup menyisir kesalahan redaksional serupa pada 1.187 halaman UU Cipta Kerja. Baleg siap menerima kembali untuk melakukan perbaikan. Menurut dia atas prinsip kemanfaatan undang-undang tersebut bisa diperbaiki.
"Iya kita menyarankan itu nanti disisir lagi lah kalau pemerintah temen temen gak sanggup disisir lagi oleh Baleg DPR RI biar Baleg menyempurnakan," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaSebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca Selengkapnya