Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baleg Duga Ada Motif Memperkeruh Isu UU Cipta Kerja di Balik Kesalahan Redaksional

Baleg Duga Ada Motif Memperkeruh Isu UU Cipta Kerja di Balik Kesalahan Redaksional Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PDIP DPR RI, Arteria Dahlan, heran dengan munculnya kesalahan redaksional dalam UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Arteria mengatakan, saat draf masih di tim perumus dan tim sinkronisasi tidak ada kesalahan tersebut. Malah terjadi setelah UU Cipta Kerja diutak-atik.

"Saya juga bingung ya, yang kita hadirkan, yang teman-teman, yang kami periksa hasil dari Fraksi PDIP di timus timsin itu kan nggak ada yang begitu lagi. Tapi setelah diutak-atik dan disempurnakan kembali ternyata kok kembali lagi tim ini," ujar Arteria kepada wartawan, Selasa (3/10).

Arteria mempertanyakan apakah ada motif kesengajaan. Dia mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi tidak dibebani dengan hal yang tidak perlu dan tidak penting.

Anggota Komisi III DPR RI ini curiga ada motif untuk memperkeruh isu UU Cipta Kerja. Apalagi, kesalahan itu tidak masuk akal karena terdapat di lembar awal UU Cipta Kerja.

"Kita juga sudah mencermati dengan detail, masa pada lembar pertama bagian pertama saja sudah keliru, nggak masuk akal. Saya curiga jangan-jangan ada motif memperkeruh ini diusut tuntas ini urusan serius," kata Arteria.

Arteria membuka diri jika pemerintah tidak sanggup menyisir kesalahan redaksional serupa pada 1.187 halaman UU Cipta Kerja. Baleg siap menerima kembali untuk melakukan perbaikan. Menurut dia atas prinsip kemanfaatan undang-undang tersebut bisa diperbaiki.

"Iya kita menyarankan itu nanti disisir lagi lah kalau pemerintah temen temen gak sanggup disisir lagi oleh Baleg DPR RI biar Baleg menyempurnakan," ucapnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

Baca Selengkapnya
Mardani Ali Sera Kaget Tiba-Tiba Baleg DPR Pleno Angkat Revisi UU Kementerian
Mardani Ali Sera Kaget Tiba-Tiba Baleg DPR Pleno Angkat Revisi UU Kementerian

Sebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.

Baca Selengkapnya
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru

DPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda

Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.

Baca Selengkapnya