Baleg minta Jokowi pakai jiwa negarawan setujui revisi UU Pilkada
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Firman Subagyo tetap optimis dengan adanya revisi UU Pilkada. Menurutnya, hal ini sebagai upaya agar Partai Golkar maupun Partai Persatuan Pembangunan bisa mengikuti Pilkada serentak Desember mendatang.
"Partai Golkar maupun partai PPP punya jalan sendiri untuk menyelesaikan masalah. Kami juga punya jalan sendiri untuk menyelesaikan pilkada nanti. Urgensinya harus mengubah UU. Karena ada kepentingan yang lebih besar untuk merevisi. Di sisi lain ada upaya islah, tidak ada masalah," jelas Firman di gedung DPR RI, Kamis (28/5).
Firman juga mengatakan pihaknya menghormati atas rekomendasi yang diberikan oleh Komisi II mengenai pilkada. Sehingga dia mengimbau kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar lebih serius dalam menghadapi masalah ini.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa yang dibahas Risma dengan Jokowi? Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (30/8) pukul 08.30 WIB. Risma melapor dirinya diusung PDI Perjuangan (PDIP) maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.'Bu Risma melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa beliau dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon Gubernur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim,' kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (30/8).
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
"Oleh karena itu ini menjadi penting, kita mengimbau presiden, menkum HAM untuk menggunakan jiwa kenegarawannya dan jangan main-main. Revisi ini lebih penting dari revisi MD3 yang cuma dibahas satu jam dua jam. Kalau kita berjiwa negarawan, dan bisa memprediksi apa yang akan terjadi pasti akan yakin," imbuh anggota Komisi IV tersebut.
Di samping itu, Firman juga menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh partai Golkar, baik putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangkan kubu Abu Rizal Bakrie (Ical) maupun upaya banding yang dilakukan kubu Agung Laksono. Sebab menurutnya, negara Indonesia adalah negara hukum dan semua proses hukum harus dihormati.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk dilakukan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno, Jokowi tidak menerima usulan dari DPR untuk merevisi UU tersebut.
"Tidak (menerima). Kemarin dari presiden sudah menyatakan ditolak revisinya jadi menggunakan UU No 8 Tahun 2015," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan salah satu cara tersebut yakni mengubah Undang-Undang Dasar (UUD)
Baca SelengkapnyaAlmuzzamil Yusuf menilai, revisi itu bisa berdampak pada mekanisme Pilkada Jakarta menjadi 1 putaran.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaSofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca Selengkapnya