Baleg: PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar dan PPP usul revisi UU KPK
Merdeka.com - Sejumlah fraksi di DPR tetap ngotot melakukan pembahasan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Walaupun diketahui, Presiden Joko Widodo telah menolak dengan tegas UU KPK direvisi.
"Yang mengusulkan PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar, PPP," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiyono di ruang rapat Baleg, Selasa (6/10).
Sareh menjelaskan setelah pemerintah menolak revisi UU KPK dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015, maka saat ini revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang menentukan jumlah anggota PPK? Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, jumlah anggota PPK terdiri dari 7-9 orang yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan KPU setempat.
-
Siapa saja yang hadir di Rakernas PKS? Acara tersebut dihadiri Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri, Aboe Bakar Al-Habsyi, dan Hidayat Nur Wahid.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Siapa saja yang terlibat di PKR? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
"Yang semula usulan pemerintah sekarang jadi usulan DPR," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Soepratikno mengungkapkan jumlah anggota dari enam fraksi yang ngotot mengusulkan revisi UU KPK itu. Meskipun, dia tak menyebutkan siapa saja para anggota pengusul itu.
"PDIP 15 orang, Golkar 9 orang, PKB 2 orang, PPP 5 orang, NasDem 11 orang, Hanura 3 orang," paparnya.
Sementara itu, Fraksi PKS dan fraksi Demokrat yang menyatakan menolak, sisanya belum mengambil sikap apakah menyetujui atau menolak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaDengan posisi tersebut, nantinya Golkar disebutnya akan memegang di Komisi X, XI dan juga XII.
Baca SelengkapnyaHermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaHasilnya, PKS menjadi Parpol dengan jumlah suara dan kursi terbanyak.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi tersebut terdiri dari 11 partai politik (parpol) yang berhasil lolos dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya