Baleg sebut mayoritas fraksi sepakat tambah 1 kursi pimpinan DPR, 3 MPR, dan 1 DPD
Merdeka.com - Badan Legislatif (Baleg) menggelar rapat tingkat Panitia Kerja (Panja) guna membahas Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPRD (UU MD3), Rabu (7/2). Dari hasil rapat sementara, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo mengatakan, hampir semua fraksi sepakat untuk menambah satu kursi di DPR dan tiga kursi MPR.
"Jumlah pimpinan MPR itu tadi hampir semua sepakat untuk menambah tiga itu ditetapkan dari partai pemenang pemilu urutan nomor satu dan kemudian dua dan tiga dan seterusnya," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
Firman menuturkan, nantinya partai yang menduduki slot kursi akan ditetapkan secara bersama-sama. Tentunya berdasarkan partai pemenang pemilu 2014.
-
Dimana kursi DPR dibagi di setiap daerah? Pada pasal 187 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2017, yaitu sebanyak 575 kursi dengan minimal 3 dan maksimal 19 kursi di setiap daerahnya.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Itu ditetapkan dari partai pemenang pemilu urutan nomer satu dan kemudian dua dan tiga disebut. Bagi mereka yang udah dapat artinya kan partai pemenang pemilu berikutnya," ungkapnya.
Selain DPR dan MPR, juga ada usulan penambahan dua kursi untuk DPD. Hal itu diperlukan untuk mengakomodasi tugas baru dari DPD.
"DPD ya ada penambahan memang DPD ini akan mendapatkan satu tugas baru di mana ada tugas yang akan memberikan kewenangan pada DPD untuk melakukan pemantauan pada penyusunan yang namanya peraturan daerah dan juga mereka akan melakukan pemantauan pada pengguna anggaran daerah," tuturnya.
Firman juga mengungkapkan saat ini masih ada fraksi yang belum setuju dengan penambahan kursi di DPR dan MPR. Fraksi itu adalah NasDem dan Demokrat.
"Kita hormati bahwa NasDem tidak setuju dengan penambahan kemudian Demokrat juga mereka juga menyampaikan hal yang sama. Ada keberatannya namun tentunya keberatan inikan sebagai merupakan bagian dari dinamika oleh karena itu kita akan melihat suara terbanyak dari seluruh fraksi-fraksi," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, hingga kini masih dilakukan proses di Komisi mana saja nantinya Partai NasDem akan ditempatkan.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaDengan posisi tersebut, nantinya Golkar disebutnya akan memegang di Komisi X, XI dan juga XII.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaDPR menyepakati jumlah dan komposisi keanggotaan Fraksi pada Komisi-Komisi dengan jumlah rata-rata, yaitu 44 dan 45 anggota pada masing-masing Komisi.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi tersebut terdiri dari 11 partai politik (parpol) yang berhasil lolos dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP sembilan anggota untuk 6 komisi dan delapan anggota untuk 7 komisi
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaHasil Bamus melibatkan para pimpinan fraksi menyebutkan penentuan pimpinan komisi diusulkan dari fraksi-fraksi dan dilakukan musyawarah mufakat.
Baca SelengkapnyaDPR memutuskan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan menjabat ketua DPR periode 2024-2029.
Baca Selengkapnya