Baleg sebut muncul usulan penambahan 6 kursi pimpinan MPR
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan pembahasan wacana penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD dalam RUU MD3 terus berlangsung dinamis. Saat ini, muncul usulan baru agar pimpinan MPR ditambah 6 menjadi 11 kursi, sementara DPR ditambah 2 menjadi 7 kursi dan DPD ditambah 2 menjadi 5 kursi.
"Masih dinamis, ada juga usulan bahwa pimpinan DPR ditambah 2, MPR ditambah 6, terus kemudian pimpinan. DPD ditambah 2. Jadi ini berkembang terus, jadi ini dinamis," kata Firman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5).
Firman menyebut pihaknya belum menentukan peruntukan 6 kursi tambahan pimpinan MPR tersebut. Baleg juga tidak akan menunjuk fraksi-fraksi partai di DPR yang akan mendapatkan jatah kursi pimpinan MPR.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Dimana kursi DPR dibagi di setiap daerah? Pada pasal 187 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2017, yaitu sebanyak 575 kursi dengan minimal 3 dan maksimal 19 kursi di setiap daerahnya.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Belum, 6 itu belum tahu buat siapa. Kita tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya tapi kita akan bikin regulasinya saja. Masalah itu kan ada mekanismenya," terangnya.
Mengenai pengusul wacana penambahan 6 kursi pimpinan MPR, Firman mengklaim usulan tersebut merupakan kompromi politik dari fraksi-fraksi partai. Baleg menyerahkan kompromi dan lobi soal wacana tersebut kepada fraksi-fraksi.
"Ya kompromi politik. Ini kan namanya politik harus ada kompromi, kalau tidak tidak selesai. (semua parpol usulkan) ya kalau semua parpol mengusulkan daripada enggak selesai- selesai," ujar Firman.
Politisi Partai Golkar ini tak melarang masyarakat yang ingin menggugat usulan penambahan 6 pimpinan MPR. Masyarakat, kata dia, mempunyai hak untuk mengajukan gugatan jika memiliki dasar hukum kuat.
"Itu hak warga masyarakat untuk menggugat, kan kita harus tunduk pada aturan yang ada. Kalau ada yang menggugat dan punya dasar-dasar yang kuat itu ada mekanisme, kita enggak boleh melarang, UU apapun berhak digugat," tegas dia.
Pembahasan soal penambahan kursi pimpinan di DPR, MPR dan DPD akan dilakukan pada masa sidang V ini. "Masa sidang ini, tadi kan sudah dijadwal. Tapi Jadwal sifatnya dinamis, lihat urgensinya. Kalau perlu segera diprioritaskan kita mengubah jadwal," tutupnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaMenurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPenambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaHasil Bamus melibatkan para pimpinan fraksi menyebutkan penentuan pimpinan komisi diusulkan dari fraksi-fraksi dan dilakukan musyawarah mufakat.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaSusunan mitra di komisi akan ditentukan setelah Prabowo menentukan kabinet.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan pihaknya sudah merencanakan penambahan jumlah Komisi di DPR dari 11 menjadi 13.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPuan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.
Baca Selengkapnya