Baleg sebut pemerintah setuju tambah 1 kursi pimpinan DPR dan 2 kursi MPR
Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah sudah setuju dengan penambahan kursi pimpinan di DPR dan MPR. Kata dia, pemerintah setuju jika ada penambahan satu kursi pimpinan DPR dan dua kursi di MPR.
"Kemarin pemerintah sudah, waktu kita rapat informal. Kita dengan dua tidak menjadi masalah. Di MPR. Tetapi di DPR pemerintah berkeinginan cuma satu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
Aturan mengenai kursi pimpinan DPR dan MPR sebenarnya di atur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang sekarang tengah dilakukan revisi. Menurut Supratman, penambahan kursi di DPR dan MPR masih terus berdinamika di kalangan fraksi.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Siapa yang belum diundang membahas susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet.
Beberapa fraksi sudah setuju penambahan satu kursi di DPR namun muncul opsi lain dengan penambahan dua kursi untuk DPR, MPR dan DPD. Pembahasan itu hingga kini masih belum menemukan kesepakatan, karena itu, anggota komisi I ini akan membawa pembahasan tersebut ketingkat Panitia Kerja (Panja).
"Kemudian di DPR tadi masih berkembang. Rata-rata mengusulkan satu. Tetapi ada yang mengusulkan dua. Kemudian DPD juga ada penambahan," ungkapnya.
"Tetapi karena ini tidak bisa bulat, kita berusaha melakukan komunkasi supaya di tingkat kapoksi bisa rampung. Ternyata engga bisa, jadi akan kita selesaikan besok di tingkat Panja," tandasnya.
Diketahui, awalnya pemerintah bersikukuh penambahan kursi pimpinan DPR hanya bisa satu kursi. Namun DPR menawarkan opsi jumlah kursi pimpinan MPR menjadi dua dan tiga.
Saat ini DPR memang sudah sepakat menambahkan satu kursi pimpinan DPR dan MPR untuk PDIP yang notabene dalam partai pemenang pemilu 2014. Sedangkan jika ada ada penambahan lebih dari satu kursi seperti di MPR, maka posisi itu untuk PKB dan Gerindra.
"Gerindra sama PKB (yang mungkin bisa kursi MPR)," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMenurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPuan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaAdapun pada periode 2019-2024, DPR RI mempunyai 11 komisi dengan ruang lingkup tugas dan mitra kerja masing-masing.
Baca SelengkapnyaPenambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.
Baca SelengkapnyaSusunan mitra di komisi akan ditentukan setelah Prabowo menentukan kabinet.
Baca Selengkapnya