Baleg Sebut UU Pemilu Masih Berpeluang Direvisi Tanpa Ubah UU Pilkada
Merdeka.com - Komisi II DPR telah memutuskan tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Namun, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas membuka peluang revisi UU Pemilu tanpa adanya perubahan terhadap UU Pilkada.
Sebelumnya, sikap fraksi partai koalisi pemerintah tidak ingin RUU Pemilu dilanjutkan. Salah satu alasannya adalah RUU ini mengubah atau menormalisasi jadwal Pilkada. Fraksi koalisi pemerintah satu sikap dengan Presiden Joko Widodo yang ingin Pilkada tetap 2024.
Supratman menjelaskan, dalam rapat terakhir sebelum masa reses, telah dinyatakan RUU Pemilu ditarik. Tetapi tidak menutup juga jika revisi dilakukan hanya untuk UU Pemilu saja tanpa melibatkan UU Pilkada.
-
Bagaimana cara menjaga kerukunan di pemilu dengan dialog? Mengadakan dialog antara partai politik, calon, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman bersama. Dialog semacam ini dapat membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Apa yang dibahas Koalisi Perubahan dalam pertemuannya? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Siapa saja yang terlibat dalam menerapkan asas pemilu? Asas pemilu Indonesia adalah pedoman yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pemilihan umum, baik untuk memilih anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, maupun kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Tapi bisa saja dipisahkan antara Pemilukada dan UU Pemilu," kata Supratman dalam rilis survei LSI, Senin (22/2).
Supratman mengatakan, sebelumnya sudah ada komunikasi antara pimpinan fraksi yang juga telah dilakukan komunikasi dengan para ketua umum, serta pemerintah. Terkait kemungkinan pembahasan revisi UU Pemilu bisa terjadi tergantung bagaimana dinamika para pimpinan partai politik nantinya.
"Sekali lagi ini tergantung dinamikanya kan cukup tinggi kita menunggu hasil pimpinan partai politik masing-masing," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkap, PDIP membuka peluang UU Pemilu direvisi. Namun, PDIP tetap menolak perubahan UU Pilkada terutama terkait jadwal.
"Untuk Pilkada tetap 2024. Sedangkan untuk revisi UU Nomor 7 tahun 2017 (UU Pemilu) kita buka peluang untuk direvisi," kata Djarot.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga mendukung UU Pemilu direvisi agar berkualitas. Bahkan, PKS yang mendukung normalisasi Pilkada di RUU Pemilu, menilai revisi terkait Pilkada dapat dikesampingkan demi mengubah aturan dalam UU Pemilu sendiri.
"Revisi UU Pemilu mestinya jalan. Pilkada kita bisa beri pengecualian, tapi Pemilu tidak direvisi, ini berbahaya buat kualitas pemilu 2024 nanti," tegas Mardani.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca Selengkapnya