Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baleg Sepakat RUU Perlindungan PRT Jadi Inisiatif DPR

Baleg Sepakat RUU Perlindungan PRT Jadi Inisiatif DPR Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Legislasi DPR menyepakati RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi usul inisiatif mereka setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait RUU itu.

"Kami meminta persetujuan dari Rapat Baleg apakah RUU ini dapat disetujui menjadi usul inisiatif Baleg. Apakah usulan ini dapat disetujui?," kata Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, dalam rapat badan itu di Kompleks Parlemen, Jakarta dilansir Antara, Rabu (1/7).

Setelah itu, seluruh anggota Badan Legislatif DPR yang hadir menyatakan setuju RUU Perlindungan PRT menjadi usul inisiatif Badan Legislatif DPR dan akan dibawa ke rapat paripurna DPR.

Dia menjelaskan dalam Rapat Baleg terkait RUU Perlindungan PRT, ada tujuh fraksi yang menyetujui dengan sejumlah catatan yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

"Nanti catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi yang setuju tadi untuk disampaikan kepada sekretariat Baleg dan itu menjadi bagian tidak terpisahkan yang disampaikan dalam kesempatan ini," ujarnya.

Dalam rapat itu, Fraksi Partai Golkar DPR memberikan catatan dan menyerahkan keputusan kepada mekanisme forum pengambilan putusan. Sementara Fraksi PDI Perjuangan meminta penundaan pembahasan RUU Perlindungan PRT.

Ia mengatakan catatan dan sikap fraksi-fraksi yang disampaikan tersebut akan dilengkapi dengan surat secara tertulis sehingga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengambilan keputusan.

Menurut dia, catatan fraksi-fraksi tersebut juga akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR sehingga menjadi bahan tinjauan bagi pemerintah ketika menyusun Daftar Inventarisasi Masalah.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP