Baleg tegaskan usulan 2 kursi pimpinan DPR di luar kesepakatan
Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi Yandri Susanto menegaskan, tidak ada fraksi partai yang meminta penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Pernyataan Yandri menyusul keinginan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra untuk mendapatkan satu kursi lagi di pimpinan DPR dan MPR selain permintaan PDIP.
"Tidak ada satu fraksi pun yang minta lebih dari 1, jadi hanya ada 6 pimpinan DPR dan MPR," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/1).
Yandri menegaskan, apabila usulan itu berasal dari sikap perorangan maka tidak bisa diproses. Sebab, penambahan kursi pimpinan untuk PDIP telah disepakati oleh seluruh anggota Baleg dalam rapat harmonisasi.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
"Enggak ada, kalau yang ngaku itu sikap perorangan enggak bisa kita pegang, sikap di Baleg sudah jelas baik disampaikan secara lisan sebagai jubir fraksi, maupun tertulis sebagai dokumen sah sesuai tata cara berundang-undang," jelasnya.
Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai permintaan agar kursi pimpinan DPR dan MPR ditambah satu lagi diluar kesepakatan Baleg.
"Ya itu kan di luar kesepakatan Baleg, dan baleg sudah sah, sudah menyimpulkan secara tegas dan lugas bahwa revisi itu revisi terbatas, kalau ada yang ada menambahkan tentu di luar kesepakatan," pungkasnya. (mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaAwiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPara anggota DPD RI mewakili daerah pemilihan masing-masing sehingga memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tinggi negara itu.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca Selengkapnya