Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Balik arah dukung Perppu Pilkada, kubu Ical beri pembelaan lagi

Balik arah dukung Perppu Pilkada, kubu Ical beri pembelaan lagi golkar. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Munas IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, merekomendasikan kepada Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) untuk menolak Perppu Pilkada yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Awalnya Ical menerima rekomendasi, namun di tengah jalan sikapnya berubah mendukung Perppu Pilkada dan tak menggubris rekomendasi peserta Munas.

Atas sikap Ical itu, Sekjen Partai versi Munas Bali, Idrus Marham pun kembali menyampaikan pembelaannya. Menurut Idrus, pihaknya berubah haluan lantaran adanya permintaan masyarakat dan perjanjian dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Keputusan mendukung Perppu itu pun sebetulnya telah diperkuat akibat pertemuan KMP di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat SBY.

"Karena adanya permintaan dari rakyat dan kemarin kami sudah sepakat, Golkar mengikuti suara terbanyak di KMP yang mendukung Perppu Pilkada dan Perppu Pemda," kata Idrus kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/12).

Idrus menampik bila Ical melanggar rekomendasi DPD I dan DPD II sebagai peserta Munas untuk menolak Perppu Pilkada. Menurut dia, rekomendasi tersebut tetap dijalankan walaupun dengan catatan.

"Jadi dalam pemandangan umum pada Munas tanggal 1 dan 2 Desember, keseluruhan pandangannya mengatakan untuk merekomendasi menolak Perppu, merevisi MD3, dan itu ada semuanya. Dan tentu, ARB sebagai pemimpin yang menghargai dan demokratis, mengatakan 'ya oke silakan', karenanya kita wadahi dalam rekomendasi (Munas)," jelas Idrus.

Perubahan sikap Ical tersebut dianggap sebagai salah satu cara untuk mengakali DPD I dan DPD II sebagai peserta Munas. Terlebih sikap zig-zag Ical itu belum ada komunikasi yang dibangun dengan DPD-DPD tersebut.

"Nanti tinggal kita jelaskan pada DPD, kota/kabupaten, dan provinsi. Kita sudah lakukan komunikasi di antara 6 anggota KMP, lima di antaranya mendukung dan kita harus ikuti itu," tegas Idrus.

Sebelumnya, saat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut Golkar ingkar janji karena Munas Bali merekomendasikan menolak Perppu Pilkada, Idrus juga memberikan pembelaan. Dia berdalih penolakan berdasarkan aspirasi pengurus daerah partai di Munas Bali.

Menurut Idrus, keputusan itu baru berupa rekomendasi kepada DPP yang akan diteruskan kepada fraksi Golkar di DPR. Dia menjelaskan, dalam Munas berkembang berbagai isu dari pengurus daerah. Termasuk soal penolakan Perppu Pilkada.

"Kekuatan Partai Golkar ada pada sistem, sistem ada unsur demokrasi, seluruh pengambilan keputusan yang tercermin dalam Munas dilakukan secara demokratis. Oleh karena itu pikiran yang dikembangkan peserta Munas salah satu di antaranya bergulir aspirasi dari sebagian besar pimpinan Golkar yakni menyoroti Perppu Nomor 1 tentang Pilkada, Nomor 2 tentang Pemda," jelas Idrus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada

Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru

Menurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK

Di media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.

Baca Selengkapnya
Airlangga Klaim Deklarasi Dukung Prabowo Sesuai Permintaan Kader Golkar
Airlangga Klaim Deklarasi Dukung Prabowo Sesuai Permintaan Kader Golkar

Airlangga menekankan bahwa deklarasi kepada Prabowo merupakan permintaan jajaran partai.

Baca Selengkapnya
Golkar Bandingkan Penjajakan ke PDIP dan Gerindra: Akhirnya Pilih Prabowo
Golkar Bandingkan Penjajakan ke PDIP dan Gerindra: Akhirnya Pilih Prabowo

Golkar telah melakukan penjajakan koalisi dengan Partai Gerindra sudah lebih lama daripada penjajakan dengan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
PDIP Yakin Putusan MK Ubah Peta Dukungan Parpol pada Pilkada di Berbagai Daerah
PDIP Yakin Putusan MK Ubah Peta Dukungan Parpol pada Pilkada di Berbagai Daerah

Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim menyatakan, keputusan itu adalah kemenangan demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas AHY Ke Demokrat! Kawal Aturan Pilkada KPU Sesuai Putusan MK
VIDEO: Perintah Tegas AHY Ke Demokrat! Kawal Aturan Pilkada KPU Sesuai Putusan MK

AHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Dukung Paslon Usulan KIM di Pilgub Banten, Golkar Tak jadi Usung Airin?
Dukung Paslon Usulan KIM di Pilgub Banten, Golkar Tak jadi Usung Airin?

Belum diketahui siapa pasangan yang akan diusung KIM di Pilgub Banten.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Ingatkan Koalisi Besar Bukan Jaminan Menang Pilpres
Jusuf Kalla Ingatkan Koalisi Besar Bukan Jaminan Menang Pilpres

Jusuf Kalla menilai ketokohan sangat berperan dalam menambah suara dalam Pemilu.

Baca Selengkapnya