Bambang Widjojanto Sebut Jika KLB Diakomodasi, Negara Melakukan Brutalitas Demokratik
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto turut mendampingi Partai Demokrat melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Kongres Luar Biasa (KLB). Bersama sejumlah pengacara dari Demokrat, tim 13 orang ini melakukan gugatan atas dugaan upaya perlawanan hukum.
"Yang menunjuk kami bukan hanya Mas AHY, tapi Ketum dan Sekjen. Jadi institusi resminya," kata Bambang di PN Jakpus, Jumat (12/4).
Bambang menilai, kisruh yang dialami Partai Demokrat ini sungguh mengerikan. Negara sedang terancam karena partai politik yang sah bisa diacak-acak dari luar. Itu jadi alasannya mendampingi gugatan tersebut.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
"Kalau hak orpol yang secara sah bisa diobok-obok secara brutal seperti ini maka negara kita sedang terancam," katanya.
Ia menyebut, gugatan ini dilakukan salah satunya atas dasar gugatan melawan hukum terhadap konstitusi negara. Pada UUD 1945 pasal 1 yang menyebut Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.
Sehingga, lanjut BW, kasus ini bukan hanya persoalan Demokrat. Tetapi, negara telah diserang dengan upaya inkonstitusional tersebut.
"Kalau segelintir orang yang sudah dipecat bisa melakukan tindakan seperti ini, yang diserang sebenarnya negara, kekuasaan dan pemerintahan yang sah," kata Bambang.
Lebih lanjut, keterlibatan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan, membuktikan masalah ini cukup gawat. Ada kekhawatiran partai-partai bisa dihancurkan dengan cara-cara yang tidak demokratis.
"Kalau ini diakomodasi, difasilitasi tindakan seperti ini, bukan hanya sekadar abal-abal, tapi brutalitas demokratik yang terjadi di negara ini pada periode kepemimpinan Pak Jokowi," kata Bambang.
"Nah, kami ingin menggunakan hukum dan memuliakan hukum melalui pengadilan ini, dan mudah-mudahan hukum akan berpihak dan berpijak pada kepentingan kemaslahatan demokrasi," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaMereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca SelengkapnyaMenurut Angga, gugatan ke MK ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan saat ini.
Baca SelengkapnyaBagja merasa terganggu dengan adanya perkataan-perkataan dari pihak Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaDua eks menteri Jokowi di Kabinet Kerja ikut turun ke jalan menjadi demonstran menyampaikan aspirasi menuntut penolakan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPara pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal.
Baca Selengkapnya