Bambang Widjojanto Sindir mantan Pimpinan MK yang Tak Pantas Dikutip
Merdeka.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menyayangkan pernyataan seorang mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK). Tokoh itu, kata dia, seakan membiarkan masalah daftar pemilih tetap (DPT) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berlarut tiap Pemilu.
"Terus ada salah seorang ahli, salah seorang senior mantan pimpinan di Mahkamah Konstitusi. Oh kalau yang soal NIK, DPT itu, itu setiap pemilu ada," ujarnya menirukan pernyataan tokoh tersebut, dalam sesi diskusi di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Menurut Bambang, tidak pantas pernyataan demikian dikeluarkan orang dengan kapasitas tokoh tersebut. Sehingga kata dia, tak pantas dikutip.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Mengapa Bivitri menganggap MK mengkerangkeng pencari keadilan gugatan Pilpres? Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti menilai hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengkerangkeng agar kebenaran substansif tidak terkuak.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
"Penyataan ini menurut saya pernyataan bukan pernyataan seorang ahli, yang sangat simplisit dan tidak pantas dikutip," kata dia.
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, seharusnya yang disampaikan adalah solusi. Pernyataan tokoh itu, menurut Bambang membiarkan masalah terus terjadi.
"Kalau dia tahu ada masalah, dia harusnya mengajukan solusi, bukan kemudian menjustifikasi masalah ini. Itu sama juga dia mengatakan kejahatan sudah terjadi dari bertahun-tahun lalu dan itu tidak apa-apa," kata dia.
Bambang yang malu-malu menyebut nama ditimpali Jubir BPN Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak. Pihak yang dimaksud adalah mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
"Dahnil yang menyatakan itu pernyataan pak Mahfud, jadi kalau ada apa-apa, pak Mahfud itu Dahnil yang mengatakan. Kalau ada pencemaran nama baik siapa tersangkanya sudah jelas," balas Bambang terhadap ucapan Dahnil, sembari bercanda. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca SelengkapnyaPihaknya tengah mementingkan bagaimana cara agar agenda yang disusunnya itu dapat terlaksana.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud atau dalam hal ini pemohon 02
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan bahwa keputusan MK sudah final.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewengan.
Baca SelengkapnyaMegawati menilai fungsi MK kini tidak digunakan dengan baik karena intervensi kekuasaan.
Baca SelengkapnyaGanjar heran putusan tersebut masih tetap menjadi rujukan dalam bernegara.
Baca SelengkapnyaJimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
Baca Selengkapnya