Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bamsoet minta Bawaslu tegur pihak yang melanggar saat deklarasi kampanye damai

Bamsoet minta Bawaslu tegur pihak yang melanggar saat deklarasi kampanye damai Pawai Deklarasi Kampanye Damai. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengidentifikasi adanya pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat acara deklarasi kampanye damai, Minggu (23/9). Pelanggaran itu berupa masuknya atribut kampanye dan juga jumlah relawan yang tidak sama di antara dua capres.

Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Bawaslu harus segera menuntaskan segala pelanggaran yang terjadi saat deklarasi kampanye damai. Dia juga mengimbau Bawaslu untuk memberi peringatan jika memang benar terjadi pelanggaran.

"Ya Bawaslu harus memberikan peringatan kepada peserta baik dari kubu Prabowo maupun Pak Jokowi agar ke depan semua peraturan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya kedua belah pihak baik kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi juga harus diberi peringatan secara tertulis. Agar hal-hal yang terjadi di kampanye damai minggu lalu bisa tak terulang kembali.

"Ya itu di suratnya diberikan peringatan yang sama bagi dua belah pihak supaya tidak terulang kembali," ungkapnya.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu DKI tengah mengindikasi pelanggaran yang terjadi di acara kampanye damai beberapa hari lalu. Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan penyelidikan terhadap temuan dugaan pelanggaran oleh KPU RI.

Bagja mengatakan temuan Bawaslu menunjukkan adanya ketidakadilan dalam pengaturan masuknya masing-masing pasangan calon dan pendukungnya.

"Terjadi kesalahan juga, misalnya pada saat Paslon 01 masuk kemudian massanya ikut di belakangnya, kemudian Paslon 02 dengan massanya di belakangnya. Pengaturan itu tidak pas pada saat itu, sehingga kemudian massa Paslon 01 terlihat lebih banyak daripada massa Paslon 02," jelas Bagja.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya dugaan pelanggaran berupa kelebihan atribut yang dibawa masuk oleh salah satu pasangan calon. Hal itu melanggar kesepakatan yang dibuat antara KPU dan para peserta Pemilu 2019.

"Memang ada kesepakatan itu, bahwa tidak boleh membawa atribut karena atribut disediakan oleh KPU. Nah, tiba-tiba ada yang membawa atribut di luar kesepakatan itu. Yang kami sayangkan seperti itu," ujarnya.

Bawaslu sedang memeriksa temuan dugaan pelanggaran selama tujuh hari ke depan, dan membuka kesempatan bagi partai politik yang ingin menyampaikan aduannya terkait dugaan lainnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bawaslu dan Perwakilan Parpol Sepakat Komitmen Kampanye Damai Berintegritas di Media Sosial
FOTO: Bawaslu dan Perwakilan Parpol Sepakat Komitmen Kampanye Damai Berintegritas di Media Sosial

Masyarakat diminta berpartisipasi mengawasi dan melapor segala bentuk pelanggaran Pemilu ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran di Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran di Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Bawaslu belum bisa memastikan apakah adanya pelanggaran atau tidak.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan

Selama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Video dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Selengkapnya
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI

Kantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).

Baca Selengkapnya