Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bamsoet minta kubu Agung tak ngeyel dan patuhi putusan PN Jakut

Bamsoet minta kubu Agung tak ngeyel dan patuhi putusan PN Jakut Bambang Soesatyo . merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersikukuh bahwa yang berhak menandatangani pendaftaran calon kepala daerah daerah adalah kubu Ical. Hal ini tak lepas dengan amar putusan PN Jakarta Utara yang memenangkan kubunya.

"Maka yang berhak menandatangani pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak mendatang adalah ARB dan Idrus Marham sebagai Ketum dan Sekjen hasil Munas Golkar Bali," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (24/7).

Selain itu, Bamsoet berharap agar sengketa internal partai ini telah berakhir. Pengurus Golkar kubu Agung Laksono harus patuh pada keputusan Ical.

Di sisi lain Bamsoet meminta dengan tegas bahwa kantor DPP Golkar yang dikuasai kubu Munas Ancol diserahkan sepenuhnya kantor kepada Ical.

"Kita berharap kubu Ancol tidak 'ngeyel' dan patuh pada hukum serta tidak terlalu cepat mimpi basah lagi," tuturnya.

Seperti diketahui, selain tidak memenangkan Golkar Munas Ancol sebagai DPP Golkar yang sah, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lilik Mulyadi juga meminta Golkar Munas Ancol membayar ganti kerugian sebesar Rp 100 miliar kepada Munas Bali sebagai DPP Golkar yang sah.

Lilik menghukum tergugat 1, 2 dan tergugat 3 secara tanggung renteng membayar kerugian materiil sebesar Rp 100 miliar kepada penggugat (Munas Ancol). Lilik yang didampingi oleh Hakim anggota Ifa Sudewi dan Dasma menjelaskan, ganti rugi tersebut atas dasar pertimbangan beberapa kerugian materiil berupa biaya yang telah dikeluarkan penggugat untuk menghadapi tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 12 miliar.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati

PKB menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK terkait putusan MK.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies Saat Hakim MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Balas Doa Cak Imin: Semoga Makin Lancar Pimpin PKB
Anies Baswedan Balas Doa Cak Imin: Semoga Makin Lancar Pimpin PKB

Anies mengaku salamnya itu sudah disampaikan langsung kepada Cak Imin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Bacakan Dissenting Opinion, Singgung Sikap Jokowi
VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Bacakan Dissenting Opinion, Singgung Sikap Jokowi

Saldi juga meyakini sebagian Pj kepala daerah tidak netral selama Pemilu.

Baca Selengkapnya
Rosan Perkasa: Pemilu Selesai, Mari Bersatu dan Berjuang Bersama
Rosan Perkasa: Pemilu Selesai, Mari Bersatu dan Berjuang Bersama

Rosan yakini pemenang tak merasa lebih baik dan yang kalah tak menyalahkan orang lain

Baca Selengkapnya
Kata PDIP soal Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu karena Ajak Coblos Ganjar
Kata PDIP soal Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu karena Ajak Coblos Ganjar

Gibran dan Bobby dinilai melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Dorong Prabowo Rangkul Kubu Ganjar, Bamsoet Golkar: Kita Tidak Butuh Oposisi
Dorong Prabowo Rangkul Kubu Ganjar, Bamsoet Golkar: Kita Tidak Butuh Oposisi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, pemerintahan ke depan tidak membutuhkan oposisi.

Baca Selengkapnya
Anies Tanggapi Putusan Ambang Batas Parlemen Diubah di Pemilu 2029: Itu Namanya Fair Play
Anies Tanggapi Putusan Ambang Batas Parlemen Diubah di Pemilu 2029: Itu Namanya Fair Play

Anies-Cak Imin menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen harus diubah

Baca Selengkapnya
Viral ASN Pemkab Boyolali Mengaku Diperintah Menangkan Ganjar dan PDIP, Ini Penjelasan PJ Gubernur Jateng
Viral ASN Pemkab Boyolali Mengaku Diperintah Menangkan Ganjar dan PDIP, Ini Penjelasan PJ Gubernur Jateng

Viral video diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boyolali mengaku diperintah untuk memenangkan PDIP dan Ganjar

Baca Selengkapnya
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD

MKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
PK Moeldoko Ditolak MA, Demokrat Jateng Tegaskan Solid di Belakang AHY
PK Moeldoko Ditolak MA, Demokrat Jateng Tegaskan Solid di Belakang AHY

Demokrat Jateng menilai keputusan MA menolak PK Moeldoko sudah tepat.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah

Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.

Baca Selengkapnya