Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bamsoet sebut pelanggaran iklan Jokowi-Ma'ruf di videotron karena perbedaan persepsi

Bamsoet sebut pelanggaran iklan Jokowi-Ma'ruf di videotron karena perbedaan persepsi Peluncuran buku Ketua DPR. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Wakorbid Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan pelanggaran pemasangan iklan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dikarenakan kesalahan persepsi atas aturan kampanye. Untuk itu, tim kampanye Jokowi-Ma'ruf menyambangi Bawaslu untuk memperjelas aturan-aturan kampanye pada Kamis (25/10) kemarin.

"Barangkali juga kesalahan tim Pak Jokowi-Ma'ruf Amin juga karena aturannya kemarin kita tahu masih ada perbedaan persepsi. Kemarin saya membaca berita bahwa Ketua Tim Kampanye Nasional (Jokowi-Ma'ruf) sudah bertemu dengan Bawaslu dan KPU untuk menyamakan persepsinya," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).

Atas keputusan itu, Bambang Soesatyo atau biasa disapa Bamsoet ini mendukung sanksi dengan penurunan atau penghentian penayangan iklan di videotron tersebut.

"Jadi dalam kacamata saya pribadi, saya mendengar bahwa Bawaslu sudah memutuskan adanya pelanggaran atas pemasangan billboard pasangan Pak Jokowi dan Kiai Maruf Amin dengan sanksi yang telah ditentukan yaitu penurunan gambar atau billboard," jelasnya.

Bamsoet mengatakan pelanggaran tersebut harus menjadi pelajaran bagi kedua pasangan calon agar tak diulangi ke depan. Ia berharap kedua pasangan calon berserta seluruh tim pemenangan menaati aturan yang telah ditetapkan.

"Menurut saya ini pelajaran bagi kita semua para pasangan calon untuk menaati aturan yang ada," pungkasnya.

Bawaslu DKI Jakarta memutuskan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf melanggar aturan kampanye karena memasang videotron di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta. Keputusan itu dikeluarkan hari ini dan dinyatakan pasangan Jokowi-Ma'ruf melakukan pelanggaran administratif.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Puadi menyatakan pemasangan alat peraga kampanye berupa videotron yang memuat pasangan calon nomor urut 01 di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Taman Tugu Tani Jakarta Pusat, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari Raya Jakarta Pusat berada pada tempat yang dilarang. Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 175/pr.01.5-KPT/31/prov/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu tahun 2019.

"Adalah merupakan pelanggaran administrasi Pemilu terhadap tata cara dan mekanisme administrasi pelaksanaan Pemilu," jelasnya melalui siaran pers.

Puadi memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta yang merupakan pemilik videotron agar menghentikan penayangan videotron yang memuat pasangan calon nomor urut 01 serta mengingatkan pemilik videotron untuk tidak menayangkan kembali materi kampanye Pemilu di lokasi yang dilarang. Hal ini sebagaimana diatur dalam surat putusan KPU 175/pr.01.5-KPT/31/prov/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu tahun 2019.

Sebelumnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf dilaporkan ke Bawaslu DKI atas pemasangan videotron. Selain itu Bawaslu RI juga menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye Jokowi-Ma'ruf karena adanya iklan rekening dana kampanye di media nasional. Iklan di koran ini menampilkan gambar Jokowi-Ma'ruf, nomor urut, dan slogan. Sementara kampanye di media baru boleh dimulai pada Maret 2019 mendatang.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
NasDem: Iklan Videotron Anies Jarang, Sekalinya Ada Diturunkan
NasDem: Iklan Videotron Anies Jarang, Sekalinya Ada Diturunkan

Harus ada penjelasan dari pihak pengelola soal penurunan iklan videotron Anies tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!

Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan

Kubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Videotron Anies Dihentikan, Ini Kata Pemkot Bekasi
Videotron Anies Dihentikan, Ini Kata Pemkot Bekasi

Iklan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan pada videotron di depan Grand Metropolitan Mal, Bekasi, viral setelah di-takedown atau dihentikan penayangannya.

Baca Selengkapnya
Viral Videotron Anies Diturunkan, Ternyata Segini Biaya Pemasangannya
Viral Videotron Anies Diturunkan, Ternyata Segini Biaya Pemasangannya

Mantan Wapres Jusuf Kalla menilai, penurunan videotron Anies-Cak Imin sebuah pelanggaran jika sudah mendapatkan izin.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan

Videotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.

Baca Selengkapnya
Iklan di Videotron Di-takedown, Anies: Kalau Tidak Menghormati yang Berbeda, Dia Tak Siap Berdemokrasi
Iklan di Videotron Di-takedown, Anies: Kalau Tidak Menghormati yang Berbeda, Dia Tak Siap Berdemokrasi

Anies Baswedan mengaku baru dengar iklan videotronnya bersama Cak Imin ditake down di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Penurunan Iklan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi, Begini Langkah Dilakukan Bawaslu
Penurunan Iklan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi, Begini Langkah Dilakukan Bawaslu

Videotron itu harusnya tayang selama sepekan dari 15-21 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro
Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro

Kepolisian tak menampik ada pemutaran iklan yang menampilkan angka dua di videotron itu pada Kamis, 21 Desember 2023 malam.

Baca Selengkapnya
Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop
Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop

Pengelola mengaku pemasang video tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies
Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies

Kubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Agar Tak Bernasib Sama dengan Anies Baswedan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Pasang Iklan di Videotron
Agar Tak Bernasib Sama dengan Anies Baswedan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Pasang Iklan di Videotron

Videotron merupakan salah satu pilihan untuk menampilkan iklan atau kampanye suatu produk.

Baca Selengkapnya