Bamsoet sebut pelanggaran iklan Jokowi-Ma'ruf di videotron karena perbedaan persepsi
Merdeka.com - Wakorbid Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan pelanggaran pemasangan iklan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dikarenakan kesalahan persepsi atas aturan kampanye. Untuk itu, tim kampanye Jokowi-Ma'ruf menyambangi Bawaslu untuk memperjelas aturan-aturan kampanye pada Kamis (25/10) kemarin.
"Barangkali juga kesalahan tim Pak Jokowi-Ma'ruf Amin juga karena aturannya kemarin kita tahu masih ada perbedaan persepsi. Kemarin saya membaca berita bahwa Ketua Tim Kampanye Nasional (Jokowi-Ma'ruf) sudah bertemu dengan Bawaslu dan KPU untuk menyamakan persepsinya," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
Atas keputusan itu, Bambang Soesatyo atau biasa disapa Bamsoet ini mendukung sanksi dengan penurunan atau penghentian penayangan iklan di videotron tersebut.
-
Apa yang Bambang Soesatyo pamerkan? Ketua MPR Bambang Soesatyo, memamerkan isi garasi di rumahnya yang berderet mobil mewah klasik.
-
Kenapa Bambang Soesatyo suka memajang macan? 'Tapi babe kenapa suka ini, macan, singa, apa itu melambangkan?', tanya Atta yang melakukan grebek rumah Bamsoet. Bambang mengaku bahwa ia memilih macan sebagai hewan yang selalu dipajang di setiap bagian rumahnya karena memiliki shio macan.
-
Mengapa Bamsoet menilai usulan Prabowo bagus? Dia menilai, usulan Prabowo untuk memberikan wadah bagi presiden dan wakil presiden di Indonesia sangat baik.
-
Kenapa Jokowi melarang Kaesang? 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya,' kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Apa yang Bamsoet sampaikan yang membuat dia dilaporkan? 'Seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya,' bunyi pokok pengaduan yang disampaikan Azhari ke MKD.
-
Kenapa Bobby Nasution menyarankan Kaesang untuk pasang baliho? “Perbanyak baliho aja,“ ujarnya saat ditemui wartawan di Cafe Iconic Citraland Makassar, Rabu (12/7).
"Jadi dalam kacamata saya pribadi, saya mendengar bahwa Bawaslu sudah memutuskan adanya pelanggaran atas pemasangan billboard pasangan Pak Jokowi dan Kiai Maruf Amin dengan sanksi yang telah ditentukan yaitu penurunan gambar atau billboard," jelasnya.
Bamsoet mengatakan pelanggaran tersebut harus menjadi pelajaran bagi kedua pasangan calon agar tak diulangi ke depan. Ia berharap kedua pasangan calon berserta seluruh tim pemenangan menaati aturan yang telah ditetapkan.
"Menurut saya ini pelajaran bagi kita semua para pasangan calon untuk menaati aturan yang ada," pungkasnya.
Bawaslu DKI Jakarta memutuskan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf melanggar aturan kampanye karena memasang videotron di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta. Keputusan itu dikeluarkan hari ini dan dinyatakan pasangan Jokowi-Ma'ruf melakukan pelanggaran administratif.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Puadi menyatakan pemasangan alat peraga kampanye berupa videotron yang memuat pasangan calon nomor urut 01 di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Taman Tugu Tani Jakarta Pusat, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari Raya Jakarta Pusat berada pada tempat yang dilarang. Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 175/pr.01.5-KPT/31/prov/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu tahun 2019.
"Adalah merupakan pelanggaran administrasi Pemilu terhadap tata cara dan mekanisme administrasi pelaksanaan Pemilu," jelasnya melalui siaran pers.
Puadi memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta yang merupakan pemilik videotron agar menghentikan penayangan videotron yang memuat pasangan calon nomor urut 01 serta mengingatkan pemilik videotron untuk tidak menayangkan kembali materi kampanye Pemilu di lokasi yang dilarang. Hal ini sebagaimana diatur dalam surat putusan KPU 175/pr.01.5-KPT/31/prov/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu tahun 2019.
Sebelumnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf dilaporkan ke Bawaslu DKI atas pemasangan videotron. Selain itu Bawaslu RI juga menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye Jokowi-Ma'ruf karena adanya iklan rekening dana kampanye di media nasional. Iklan di koran ini menampilkan gambar Jokowi-Ma'ruf, nomor urut, dan slogan. Sementara kampanye di media baru boleh dimulai pada Maret 2019 mendatang.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harus ada penjelasan dari pihak pengelola soal penurunan iklan videotron Anies tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaIklan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan pada videotron di depan Grand Metropolitan Mal, Bekasi, viral setelah di-takedown atau dihentikan penayangannya.
Baca SelengkapnyaMantan Wapres Jusuf Kalla menilai, penurunan videotron Anies-Cak Imin sebuah pelanggaran jika sudah mendapatkan izin.
Baca SelengkapnyaVideotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengaku baru dengar iklan videotronnya bersama Cak Imin ditake down di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaVideotron itu harusnya tayang selama sepekan dari 15-21 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKepolisian tak menampik ada pemutaran iklan yang menampilkan angka dua di videotron itu pada Kamis, 21 Desember 2023 malam.
Baca SelengkapnyaPengelola mengaku pemasang video tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.
Baca SelengkapnyaKubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaVideotron merupakan salah satu pilihan untuk menampilkan iklan atau kampanye suatu produk.
Baca Selengkapnya