Bamsoet: Setuju batalkan pelantikan Komjen Budi, DPR offside
Merdeka.com - Anggota komisi III DPR dari Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) tidak sepakat jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal melantik Komjen pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pasalnya DPR telah menyetujui Budi Gunawan dan lolos uji kelayakan dan kepatutan.
"Kalau benar Presiden Jokowi nanti batal melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka ini akan menjadi tamparan keras bagi DPR. Kita juga tentu sangat menyayangkan sikap pimpinan DPR yang secara tidak sadar merendahkan lembaga yang dipimpinnya sendiri itu saat mereka bertemu presiden di Istana," kata Bambang dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (6/2).
Menurutnya sikap pimpinan DPR dalam menyetujui keputusan Jokowi itu diambil sepihak. Mereka belum melakukan konsultasi dengan pimpinan fraksi partai politik di DPR.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
"Para pimpinan DPR itu dengan serta merta tanpa minta persetujuan atau membicarakannya terlebih dahulu dengan pimpinan fraksi-fraksi lainnya di DPR. (Mereka) mengatakan bahwa DPR menyerahkan sepenuhnya keputusan soal Budi Gunawan dilantik atau tidak dilantik kepada presiden," terang dia.
Lanjut dia, sikap pimpinan DPR tersebut dinilai kebablasan. Kebijakan pimpinan DPR tidak boleh dilakukan secara sepihak.
"Ini Jelas keliru atau offside, tugas utama pimpinan DPR adalah menjaga marwah institusi DPR sekaligus juru bicara parlemen sebagaimana diatur dalam UUMD3. Mereka tidak bisa menyimpulkan sendiri pendapat DPR atau membuat agenda-agenda negara lainnya, suara mereka adalah suara DPR, bukan pribadi-pribadi," pungkas dia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaGanjar tak khawatir suaranya di Medan akan berkurang lantaran Bobby mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai mahasiswa yang melaporkannya tidak membaca informasi secara utuh.
Baca SelengkapnyaPilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaPenceramah kondang Dasad Latif sentil anggota DPR yang terkadang bersikap lebih hebat.
Baca SelengkapnyaKetua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon meyakini partainya bisa mengalahkan Bobby Nasution pada Pilkada Sumut 2024.
Baca Selengkapnya