Bamsoet soal polemik Budi Gunawan: Istana, KPK, dan DPR benar
Merdeka.com - Anggota komisi III DPR dari Partai Golkar Bambang Soesatyo menyatakan tak ada yang salah atas polemik calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan karena menyandang status tersangka. Hal tersebut tak terlepas dari semangat penegakan hukum yang hari ini didengungkan pemerintah.
"Semua benar, Istana benar, KPK benar, dan DPR benar. Tinggal sekarang enggak bisa mundur lagi, kita kan pengen kapolri bersih," kata Bambang Soesatyo di gedung DPR Senayan Jakarta, Jumat (16/1).
Menurutnya, walaupun Budi Gunawan sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan rekening gendut oleh KPK tetapi asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Dia masih berhak untuk melakukan pembelaan secara hukum jika memang tak bersalah.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Kenapa Ganjar Pranowo soroti penegakan hukum Polri? Chico mengatakan hal ini bisa dilihat dari adanya pencopotan baliho capres-cawapres tertentu.'Terlihat dari kejadian kejadian seperti pemasangan baliho capres cawapres/parpol tertentu yang disinyalir dilakukan oleh aparatnya.
-
Apa komitmen Kemenkumham dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia? Secara khusus, Yasonna memaparkan komitmen Kemenkumham mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
-
Apa komitmen Ganjar Pranowo untuk hukum di Indonesia? 'Kami melihat terjadinya guncangan yang kuat dalam dunia hukum di Indonesia ketika ada kejadian putusan MK soal batas usia capres cawapres,' kata Chico kepada Liputan6.com, Minggu (3/12).
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Harus ada ruang bagi Budi Gunawan dalam hukum untuk pembelaan ini, yaitu pengadilan. Karena KPK tidak bisa keluarkan SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan), jadi yang bisa ngasih pengadilan," terang dia.
Lanjut dia, maka dari itu KPK harus serius menuntaskan kasus rekening gendut ini secara cepat. Hal itu untuk memberikan kepastian apakah Budi Gunawan memang benar bersalah.
"Jadi KPK harus percepat pemeriksaan Budi Gunawan. Nanti pengadilan yang nentukan sangkaan KPK ini benar atau pembelaan Budi Gunawan yang benar," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.
Baca Selengkapnyanies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku baru mengetahui terpilihnya Setyo sebagai Ketua KPK baru.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menyebut, dalam waktu lima tahun belakang pihaknya mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercayai.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSandiaga mengaku mendapatkan intimidasi dan tekanan politik saat 2017 dan 2019.
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca Selengkapnya