Bamsoet tuding PDIP pecah belah Golkar agar menang besar di pilkada
Merdeka.com - Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mencium skenario besar di balik keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ajukan banding atas putusan PTUN yang menangkan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical). Menurut dia, ada pihak yang ingin menang besar di pilkada dengan memelihara konflik Golkar dan PPP yang terancam tak bisa ikut pilkada.
"Kami juga mencium bau busuk dari sikap menteri Laoly sejak awal, baik terhadap PPP maupun terhadap Golkar. Tentu dia tidak akan berani bermain sendiri," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (21/5).
Bambang membeberkan, salah satu bukti kuat yakni keinginan PDIP bersama Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menolak revisi UU Pilkada. Karena salah satu cara agar Golkar dan PPP ikut pilkada yakni dengan melakukan revisi UU Pilkada dan UU Parpol, namun hal ini ditolak oleh KIH.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
"Ada grand skenario yang dapat dilihat secara kasat mata. Pertama, konspirasi yang begitu kuatnya PDIP dan kawan-kawan bersama pemerintah dan KPU menolak revisi UU Pilkada," tegas Bambang.
Terlebih lagi, keputusan Yasonna yang ajukan banding atas putusan PTUN yang menangkan kubu Ical, hal ini guna mengulur waktu proses inkracht pengadilan soal dualisme yang terjadi di Golkar. Dengan demikian, Golkar tak bisa ikut pilkada sesuai dengan aturan KPU, jika parpol berkonflik harus islah atau ada putusan inkracht jika ingin ikut pilkada.
"Kedua, langkah Yasonna Laoly yang juga berasal dari PDIP mengajukan banding atas keputusan PTUN yang membatalkan SK pengesahaan kepengurusan Partai Golkar kubu Munas Ancol. Padahal kita ingat dalam RDP dengan Komisi III di DPR dia berjanji jika kalah tidak akan banding. Laoly menjilat ludahnya sendiri," tuding loyalis Ical ini.
"Dua sikap tersebut jelas sebagai upaya agar konflik PPP dan Golkar terus terpelihara. Dengan demikan maka PPP dan Golkar tidak siap dan tidak bisa ikut pilkada serentak," imbuhnya lagi.
Skenario ini, lanjut Bambang, yang dimanfaatkan oleh partai tertentu untuk bisa menguasai pilkada dengan tidak adanya calon dari Golkar. Seperti diketahui, pada Pemilu 2014, PDIP menjadi partai pemenang pemilu, kedua Golkar, ketiga, Gerindra dan keempat Demokrat.
"Mereka parno (paranoid) atau ketakutan impian dan ambisi mereka untuk menang besar dan menguasai pilkada gagal jika PPP dan Golkar ikut pilkada serentak akhir tahun ini. Kami tentu tidak akan tinggal diam," tutur dia.
Bambang pun mengingatkan kepada Yasonna bahwa apa yang telah dilakukan Politikus PDIP itu akan dicatat dalam sejarah. Dia pun mendesak kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan Yasonna agar tidak ajukan banding atas putusan PTUN.
"Kita tahu bahwa presiden telah meminta Laoly untuk tidak lakukan banding. Namun faktanya Laoly banding. Artinya selama tidak ada tindakan dari Presiden, kita menganggap presiden mengamini langkah Laoly. Ketiga, kepada KPU. Jangan salahkan kader-kader Golkar di tingkat akar rumput menduduki kantor KPU di daerah-daerah jika Golkar tidak dapat mengikuti pilkada serentak," lanjut dia.
"Keempat. Jika pemerintah terus melakukan pembiaran dan bahkan ikut memperuncing pertikaian internal parpol, tentu akan kita sikapi di parlemen," pungaksnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Selengkapnya