Banggar DPR tak tahu rencana kenaikan tunjangan anggota
Merdeka.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Dadang Rusdiana mengaku tidak mengetahui rencana DPR yang mendorong pemerintah agar menaikkan tunjangan bagi para anggotanya. Kenaikan tunjangan itu akan diusulkan pada 2016 mendatang.
"Itu sumpah saya nggak tahu. Yang ngurus Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) bukan Banggar," kata Dadang saat dihubungi merdeka.com, Kamis (10/9).
Sekretaris Fraksi Hanura ini menyatakan bahwa sesungguhnya niatan untuk menaikkan tunjangan bagi setiap anggota DPR sudah muncul semenjak para legislator dilantik. Namun, hal tersebut tidak pernah terealisasi.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang mengelola Rumah BUMN Yogyakarta? Rumah BUMN Yogyakarta sendiri merupakan bentuk inisasi dari Kementrian BUMN yang berkolaborasi dengan Bank BRI untuk memberdayakan UMKM melalui berbagai pelatihan serta pembinaan.
-
DPR ikut jaga apa di ekonomi? 'Kita patut bersyukur ekonomi Indonesia tetap tumbuh di kisaran 5 persen hingga Kuartal III-2023. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari peran pemerintah yang senantiasa memperhatikan daya beli dan konsumsi masyarakat melalui berbagai skema bantuan sosial dan subsidi.'
-
Siapa yang menjadi Koordinator Rumah BUMN BRI Yogyakarta? Koordinator Rumah BUMN BRI Yogyakarta S. Condro Rini (34) sangat menyadari bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia.
-
Gimana Gunawan jaga rumah tangga? 'Saya pun mencoba bertahan dan terus jalin komunikasi selama ini,' kata Gunawan.
-
Gimana DPRD bantu Transjakarta? Khoirudin mengaku, DPRD DKI Jakarta mendukung upaya Transjakarta itu, dengan mengajak Transjakarta dan MRT untuk berkolaborasi dengan Millennium Challenge Corporation (MCC) di Washington DC, Amerika Serikat.
"Sudah lama, ingin naik tunjangan dan lain-lain, nyatanya nggak pernah ada. Itu cerita sejak DPR dilantik," kata dia.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (10/9) mempertanyakan rencana kenaikan tunjangan ini. Menurutnya tidak ada ukuran yang jelas terutama dari kinerja para anggota DPR sehingga berhak menikmati kenaikan tunjangan.
Berdasarkan data yang dimiliki CBA, berikut rincian kenaikan tunjangan para anggota DPR:
1) Tunjangan kehormatan untuk, a). ketua badan/komisi sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp 6,6 juta, dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta; b. Untuk wakil ketua, dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 10,7 juta, dan anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.
2) Tunjangan komunikasi intensif untuk Ketua badan/komisi SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta, dan Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta.
3) Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran untuk ketua komisi/badan sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi Rp 7 juta. Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta, dan anggota DPR, dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta.
"Kenaikan ini sungguh mahal dan ketinggian untuk DPR. Karena, kinerja DPR, masih minim dalam menyelesaikan RUU menjadi UU, jadi tidak pantas untuk dinaikan tunjangan mereka," tegas Uchok.
Seharusnya, lanjut dia, menteri keuangan harus punya ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan bila ingin menaikkan tunjangan DPR. "Kenaikan tunjangan ini tidak masuk akal, dan aneh. Kami dari CBA (Center for Budget Analysis) meminta menkeu untuk tidak menaikkan tunjangan anggota DPR, dan tetap mempertahankan SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015," pungkas Uchok.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said menjelaskan baik secara konstitusional dan politik, fungsi anggaran Banggar DPR sangat penting.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan bercerita masih minimnya anggaran yang di kementerian yang dipimpinnya
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaAlasan tidak membahas hak angket, lantaran PPP masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaSaid sempat bercanda jika semua setuju rapat anggaran selesai, padahal para Menko belum memaparkan
Baca SelengkapnyaKetua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan postur APBN Tahun 2025 tidak akan terpengaruh jika nantinya jumlah kementerian ditambah
Baca Selengkapnya