Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banggar DPR tak tahu rencana kenaikan tunjangan anggota

Banggar DPR tak tahu rencana kenaikan tunjangan anggota Ilustrasi Anggota DPR MPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Dadang Rusdiana mengaku tidak mengetahui rencana DPR yang mendorong pemerintah agar menaikkan tunjangan bagi para anggotanya. Kenaikan tunjangan itu akan diusulkan pada 2016 mendatang.

"Itu sumpah saya nggak tahu. Yang ngurus Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) bukan Banggar," kata Dadang saat dihubungi merdeka.com, Kamis (10/9).

Sekretaris Fraksi Hanura ini menyatakan bahwa sesungguhnya niatan untuk menaikkan tunjangan bagi setiap anggota DPR sudah muncul semenjak para legislator dilantik. Namun, hal tersebut tidak pernah terealisasi.

"Sudah lama, ingin naik tunjangan dan lain-lain, nyatanya nggak pernah ada. Itu cerita sejak DPR dilantik," kata dia.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (10/9) mempertanyakan rencana kenaikan tunjangan ini. Menurutnya tidak ada ukuran yang jelas terutama dari kinerja para anggota DPR sehingga berhak menikmati kenaikan tunjangan.

Berdasarkan data yang dimiliki CBA, berikut rincian kenaikan tunjangan para anggota DPR:

1) Tunjangan kehormatan untuk, a). ketua badan/komisi sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp 6,6 juta, dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta; b. Untuk wakil ketua, dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 10,7 juta, dan anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.

2) Tunjangan komunikasi intensif untuk Ketua badan/komisi SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta, dan Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta.

3) Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran untuk ketua komisi/badan sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi Rp 7 juta. Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta, dan anggota DPR, dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta.

"Kenaikan ini sungguh mahal dan ketinggian untuk DPR. Karena, kinerja DPR, masih minim dalam menyelesaikan RUU menjadi UU, jadi tidak pantas untuk dinaikan tunjangan mereka," tegas Uchok.

Seharusnya, lanjut dia, menteri keuangan harus punya ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan bila ingin menaikkan tunjangan DPR. "Kenaikan tunjangan ini tidak masuk akal, dan aneh. Kami dari CBA (Center for Budget Analysis) meminta menkeu untuk tidak menaikkan tunjangan anggota DPR, dan tetap mempertahankan SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015," pungkas Uchok.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Said Abdullah Bicara Mengenai Banggar DPR RI ke Depan
Said Abdullah Bicara Mengenai Banggar DPR RI ke Depan

Said menjelaskan baik secara konstitusional dan politik, fungsi anggaran Banggar DPR sangat penting.

Baca Selengkapnya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya

Menurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Menko BG Anggaran Cekak di Polkam Sulit Tuntaskan Target Diberikan Prabowo
VIDEO: Curhat Menko BG Anggaran Cekak di Polkam Sulit Tuntaskan Target Diberikan Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan bercerita masih minimnya anggaran yang di kementerian yang dipimpinnya

Baca Selengkapnya
PDIP Yakin Revisi UU MD3 Tak Dibahas hingga Pelantikan Anggota DPR: Kami Punya Pengalaman Buruk
PDIP Yakin Revisi UU MD3 Tak Dibahas hingga Pelantikan Anggota DPR: Kami Punya Pengalaman Buruk

Said Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3

Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3

Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.

Baca Selengkapnya
PPP: Kami Tidak Pernah Bahas Hak Angket di DPR
PPP: Kami Tidak Pernah Bahas Hak Angket di DPR

Alasan tidak membahas hak angket, lantaran PPP masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Canda Ketua Banggar PDIP
VIDEO: Canda Ketua Banggar PDIP "Kalau Setuju Selesai" Bikin AHY-Menko BG Tersenyum

Said sempat bercanda jika semua setuju rapat anggaran selesai, padahal para Menko belum memaparkan

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Tegaskan APBN Tak Terpengaruh meski Kementerian Prabowo-Gibran Ditambah
Ketua Banggar DPR Tegaskan APBN Tak Terpengaruh meski Kementerian Prabowo-Gibran Ditambah

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan postur APBN Tahun 2025 tidak akan terpengaruh jika nantinya jumlah kementerian ditambah

Baca Selengkapnya