Bantah menyandera, Ketua DPR janji tax amnesty dibahas usai reses
Merdeka.com - Ketua DPR Ade Komarudin membantah adanya penyanderaan terhadap RUU Tax Amnesty. Hal tersebut lantaran pemerintah yang enggan melanjutkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (UU KPK).
"Tersandera? Enggak ada yang tersandera. Ya saya kira kita berkepentingan, tax amnesty kita bahas setelah reses, kita mulai pembicaraan itu, bagaimana menyehatkan APBN-P kita. Jadi enggak ada itu sandera-sandera," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).
Politisi Partai Golkar tersebut memastikan bahwa RUU Tax Amnesty akan tetap dilanjutkan di DPR. Akan tetapi menunggu masa persidangan III, setelah masa reses.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
"Segala sesuatu harus diproses dengan baik. Jadi tax amnesty akan berjalan, kita cooling down dulu lah, nanti sehabis reses kita kebut (tax amnesty). Proses di Baleg, proses di DPR akan dilakukan terus. Nanti pada persidangan yang akan datang Insya Allah selesai," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Platte meminta agar DPR tak menunda pembahasan RUU Tax Amnesty karena pemerintah yang enggan melanjutkan revisi UU KPK.
"Dengan tertundanya pembahasan revisi UU KPK inisiatif DPR RI maka tidak serta merta harus menunda atau membatalkan pembahasan RUU Tax Amnesty inisiatif pemerintah," kata Johnny kepada wartawan, Rabu (24/2).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca Selengkapnya