Bantah SBY, BIN bilang 'tidak ada perintah dukung siapapun di Pilkada'
Merdeka.com - Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto menegaskan sejauh ini pihaknya netral di Pilkada 2018 maupun Pemilu Serentak 2019. Menurutnya, tidak ada perintah dari pimpinan BIN agar anggota mendukung peserta Pemilu.
"Perintah pimpinan BIN kepada anggotanya jelas, BIN harus netral, tidak ada perintah untuk berpihak kepada siapa pun dalam Pilkada maupun Pileg dan Pilpres," kata Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto kepada merdeka.com, Minggu (24/6).
Jika benar ada kekurangan, Wawan menyarankan SBY mengadu langsung kepada penyelenggara Pemilu. Akan tetapi, aduan tersebut juga harus disertai bukti valid.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Bagaimana Megawati ingin memastikan integritas pemilu? Komitmen PDIP bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan. Kemudian mengoreksi kecurangan itu.
"Jika ada isu ketidaknetralan, bisa disampaikan ke Bawaslu atau Panwaslu, juga ke KPU atau bahkan ke Mahkamah Konstitusi jika ada tuntutan hukum, dan tentunya harus dengan didukung bukti-bukti. Jika ada bukti ya silakan diajukan, jika tidak ada bukti maka tidak bisa diproses lebih lanjut," imbuh dia.
Dia melanjutkan, prinsip BIN hanya menaati perintah konstitusi yakni mengamankan dan mengawal tahapan Pemilu agar dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Wawan juga meminta seluruh peserta maupun stakeholder dalam Pilkada harus menerima kekalahan secara terhormat.
"Siapapun pemenangnya ya harus ditegakhormati. Pemerintah boleh silih berganti namun BIN tetap harus ada guna menjaga marwah Pancasila dan UUD 1945. BIN mengamankan agenda nasional Pemilu dan mengamankan kepentingan 264 juta rakyat agar aspirasinya terwadahi di Pemilu," ucapnya.
Lebih lanjut, Wawan memaparkan, di intelijen juga terdapat sistem pengawasan, yakni pengawasan internal di inspektorat maupun DPR. Secara berkala Komisi I DPR yakni mitra BIN juga melakukan rapat dengar pendapat (RDP) jika ada hal-hal krusial yang harus dipecahkan.
"Jadi jika ada pelanggaran ada sanksi baik internal BIN dari Ankum (atasan yg berwenang menghukum) maupun pertanggung jawaban publik di DPR serta juga pertanggungjawaban anggaran di BPK. Semua sudah ada koridornya," tandas Wawan.
Sebelumnya, SBY mensinyalir adanya aparat TNI, Polri dan BIN yang diduga ikut berpolitik dan ingin menggagalkan calon-calon yang diusung Demokrat.
"Yang saya sampaikan bukan isapan jempol apalagi mendramatisir. Ini yang saya sampaikan cerita tentang oknum. Ini nyata kejadiannya, bukan hoax," ucap SBY saat konferensi pers kampanye akbar pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/6).
Dirinya menyampaikan, keterangan bernada kontroversial itu disampaikannya dengan maksud agar TNI, Polri dan BIN dapat menjaga netralitas dalam kontestasi politik di negeri ini.
"Kenapa ini saya sampaikan, agar BIN, TNI, Polri netral. Ini nyata sekali kejadiannya. Kalau pernyataan saya ini membuat intelijen dan kepolisian tidak nyaman, dan mau menciduk saya, silakan," sebut Presiden keenam RI itu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
udung berharap Budi Gunawan selaku kepala BIN bisa netral dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan membantah ada pakta integrigas BIN dan PJ Bupati Sorong menangkan Ganjar.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mendapat informasi dari kepling yang diminta untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada Sumut.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, kata Otto Hasibuan, permohonan AMIN diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaMantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mengaku bersemangat melawan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaLaporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaIstana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca Selengkapnya