Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah Tim Hukum Prabowo, TKN Tegaskan Jokowi Tak Sumbang Dana Kampanye

Bantah Tim Hukum Prabowo, TKN Tegaskan Jokowi Tak Sumbang Dana Kampanye Arya Sinulingga. ©2014 Merdeka.com/youtube

Merdeka.com - Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) menyebut kejanggalan dana kampanye pasangan calon presiden nomor urut 01 berasal dari sumbangan capres Joko Widodo alias Jokowi. Hal itu disampaikan dalam sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Menanggapi tudingan itu, Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Arya Sinulingga menegaskan, Jokowi tidak memberikan sumbangan untuk dana kampanye. Dia balik mempertanyakan sumber klaim Bambang.

"Pak Jokowi enggak pernah nyumbang itu. Enggak ada itu, BW baca dimana itu, 02 itu baca laporan dimana itu," ujar Arya kepada wartawan, Jumat (14/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, laporan dana kampanye pasangan calon presiden sudah secara resmi diaudit. KPU sendiri sudah membuka hasil audit tersebut kepada publik. Dalam laporan tersebut, penerimaan dana dari pasangan calon, nol.

"Dan kita sudah diaudit oleh akuntan dari KPU itu. Jadi sudah lolos," imbuh Arya.

Politikus Perindo itu menyayangkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga tidak membaca hasil audit laporan dana kampanye. Malah, menurut Arya, apa yang dilakukan BW sama saja menyampaikan hoaks.

"BW dan kawan-kawan pengacara 02 itu tak baca, detail mengenai itu semua. Sampai mengatakan itu, sudah hoaks juga itu. Pak Jokowi itu tidak ada nyumbang. Itu hoaks itu," kata dia.

Sebelumnya, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, BW mengungkap perihal sumbangan dana kampanye yang ganjil oleh sang petahana. Menurutnya, sumbangan dana kampanye kepada pasangan calon 01 telah melebihi batas ketentuan yang manipulatif.

"Dengan demikian jelas ada indikasi menyamarkan sumber asli dana kampanye bertujuan memecah sumbangan agar tak melebihi jumlah dana kelompok yang tak melebihi Rp 25 m," ujarnya.

Adapun penjelasan BW soal sumbangan dana diduga manipulatif oleh Jokowi:

Jumlah kekayaan beliau (Jokowi) Rp 50 milyar tp kas setara kasnya hanya Rp 6 M, tetapi kemudian sumbangan pribadi beliau dalam sumbangan dana kampanye tanggal 25 April, sejumlah Rp 19 M dalam bentuk uang dan Rp 25 juta bentuk barang.

Menariknya dalam waktu 13 hari ketika diumumkan, kas setara kas bagi Presiden Jokowi berdasar LHKPN dilaporkan 12 April 2019, ternyata 25 April 2019 beliau sudah keluarkan uang Rp 19 M, bahwa berdasarkan laporan dana kampanye paslon tersebut ditemukan sumbangan dari perkumpulan golfer TRG sebesar Rp 18 M dan perkumpulan golfer lainnya

Begitu pun rilis ICW (Indonesian Corruption Wathch) mengatakan perkumpulan golfer RTG dan golfer TDID itu adalah adalah dua perusahaan milik seseorang bendahara TKN yaitu PT Tower bersama infrastruktur tbk dan teknologi riset global investama

ICW mengatakan sumbangan golfer tersebut diduga diakomodasi penyumbang yang tak ingin diketahui identitasnya mengakomodasi batas sumbang dana kampanye dan ada satu lagi, ada sumbangan Rp 33 M yg terdiri dari nama kelompok tertentu dan setelah dilacak memiliki NPWP kelompok itu sama dan identitas sama, bukankah ini penyamaran?

Sumbangan dari alamat dan NPWP kelompok sama sejumlah Rp 33 M, serta identitas NPWP sama serta NIK yang berbeda. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).

Baca Selengkapnya
Heboh Program Sosial Prabowo-Gibran Rp5 Juta Per Bulan, Begini Faktanya
Heboh Program Sosial Prabowo-Gibran Rp5 Juta Per Bulan, Begini Faktanya

Beredar selebaran digital yang menyebutkan adanya Program Sosial Rp5 juta per bulan yang mengatasnamakan TKN.

Baca Selengkapnya
MK Tidak Temukan Bukti Bansos yang Dibagikan Jokowi Untungkan Prabowo-Gibran
MK Tidak Temukan Bukti Bansos yang Dibagikan Jokowi Untungkan Prabowo-Gibran

Hal ini berdasarkan keterangan dari para menteri yang sudah dipanggil oleh MK.

Baca Selengkapnya
Pramono Pastikan Terima Sumbangan Dana Kampanye dari Parpol: Duitnya dari Mana Mau Masang Baliho sama Videotron
Pramono Pastikan Terima Sumbangan Dana Kampanye dari Parpol: Duitnya dari Mana Mau Masang Baliho sama Videotron

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pramono-Rano Karno Rp100 juta bersumber dari kantong pribadi berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu

Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Diisukan Cawe-Cawe dalam Kepengurusan PDIP
Reaksi Jokowi Diisukan Cawe-Cawe dalam Kepengurusan PDIP

Jokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya