Banyak Dikritik, Ketua DPR Berkomitmen Selesaikan RUU TPKS di 2022
Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, DPR berkomitmen menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama pemerintah dengan cepat. Meski, banyak yang mengkritik parlemen karena pada tahun 2021 ini gagal mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR.
Puan berjanji akan segera menyelesaikan RUU TPKS karena meningkatnya kasus kekerasan seksual.
"Maka DPR RI berkomitmen untuk cepat menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah sehingga korban-korban kekerasan seksual mendapat jaminan hukum yang jelas, dan juga perlindungan dari aspek sosial," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (31/12).
-
Bagaimana DPR ingin cegah pelecehan? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang Puan Maharani sampaikan terkait Pemilu 2024? 'Capek-capek tunggu pemilu, tapi nggak bebas, rugi dong, yang benar saja. Capek-capek ke TPS dan nyoblos, tapi nggak ikut kata hatinya, rugi dong, yang benar saja,' kata Puan diiringi tepuk tangan para anggota DPR yang hadir pada Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.
-
Kapan Puan Maharani menyampaikan pesan tentang Pemilu 2024? Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan peribahasa sindiran untuk mengajak rakyat Indonesia menyalurkan hak pilihnya dan menjunjung tinggi persatuan dalam Pemilu 2024 saat menutup rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
-
Kenapa Puan Maharani diapresiasi? “Tentu, ini suatu hal yang membanggakan. Karena apa? Karena memang parlemen Indonesia dalam isu kesetaraan gender juga menghadirkan Pimpinan Parlemen atau Ketua DPR dari perempuan. Memang ini justru menjadi kekuatan kita, karena kita sudah memiliki ketua parlemen perempuan yang memang isu kesetaraan gender ini menjadi isu utama pembahasan baik tingkat asean maupun tingkat global,“ pungkasnya.
-
Kapan Puan Maharani menutup sidang AIPA? Sidang Umum ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) telah ditutup oleh Presiden AIPA sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Puan menuturkan, RUU TPKS sudah selesai dibahas di Baleg DPR RI. RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui sebagai inisiatif DPR. Setelahnya akan dibahas bersama pemerintah.
"RUU TPKS sendiri sudah selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selanjutnya RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui sebagai inisiatif DPR yang setelahnya akan dibahas oleh DPR dan Pemerintah setelah adanya Surat Presiden (Supres)," ujar Puan.
Terkait kinerja legislasi DPR, Puan menyebut telah menyelesaikan 6 RUU pada masa persidangan II. Dalam upaya menyempurnakan fungsi legislasi, Puan menuturkan, akan memperkuat tata kelola pembentukan undang-undang.
"Dari aspek legislasi, DPR RI telah menyelesaikan 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) pada Masa Persidangan II ini. DPR RI dalam upaya menyempurnakan pelaksanaan fungsi legislasi, akan memperkuat tata kelola pembentukan Undang Undang, yaitu taat pada landasan hukum, tertib prosedur, terbuka, dan mendengarkan aspirasi rakyat," ujar Puan.
Dalam fungsi pengawasan di tahun 2021, DPR RI telah memberikan perhatian pada upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, dan peningkatan kualitas layanan publik. Selain itu juga mengenai penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan kinerja aparatur pemerintah.
"Dalam menjalankan peran diplomasi parlemen, Delegasi DPR RI pada masa sidang ini telah menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam berbagai pertemuan kerja sama antarparlemen, demi memperjuangkan kepentingan nasional dan menyuarakan pandangan Indonesia atas berbagai persoalan internasional," jelas Puan.
"Diplomasi yang dilakukan oleh DPR RI, diarahkan untuk memperkuat upaya global dalam melakukan pemulihan sosial dan ekonomi akibat Pandemi Covid-19, akses vaksin bagi seluruh rakyat, serta mitigasi global dalam mengantisipasi krisis sosial dan ekonomi ke depan," imbuhnya.
Puan pun memastikan DPR RI akan terus bekerja semaksimal mungkin demi kepentingan rakyat. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kerja-kerja Pemerintah, lembaga eksekutif termasuk DPR, dan juga lembaga yudikatif.
"Selamat Tahun Baru 2022. Mari kita songsong tahun baru dengan semangat tinggi Indonesia bisa melewati segala badai yang ada. Semoga di tahun yang baru, kita semakin lebih baik, rakyat semakin sejahtera, sehingga Indonesia akan menjadi lebih hebat. Mari kita maju bersama," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesadaran rakyat perlu dibangun bahwa perilaku KDRT tidak bisa dinormalisasikan dan harus segera dilaporkan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaKeterwakilan perempuan DPR RI periode 2024-2029 meningkat sebanyak 22,1% dan mencetak sejarah baru Indonesia.
Baca SelengkapnyaPuan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaAzre mengatakan, pesan Puan tentang perempuan sarat akan makna yang kuat.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menangis ketika meminta maaf dalam rapat paripurna DPR terakhir.
Baca SelengkapnyaPuan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaPuan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Baca Selengkapnya