Bara Hasibuan Sayangkan Prabowo Sebut Pilpres Curang Tanpa Sodorkan Bukti
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menyayangkan sikap Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil Pilpres 2019. Sebab, kata dia, penolakan itu tidak didasari bukti kecurangan yang jelas.
"Jadi saya menyesalkan pernyataan tersebut apalagi pernyataan atau usulan bahwa akan tidak menerima hasil pemilihan presiden ini yang akan diumumkan KPU tanggal 22 (Mei) tanpa menyodorkan bukti-bukti akan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Itu adalah hal yang tidak bertanggung jawab," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).
Bara mengaku sampai saat ini belum pernah melihat ada indikasi kecurangan dalam Pilpres. Terlebih lagi upaya kecurangan secara nasional yang selama ini dituduhkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN).
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Bagaimana modus korupsi Banpres? Modusnya sama sebenarnya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa yang korupsi Banpres? Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Bagaimana Prabowo membantah tuduhan korupsi? 'Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,' jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. 'Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,' tegas Yusril.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
"Sampai saat ini saya terus terang tidak melihat bahwa di pemilihan presiden itu ada kecurangan bersifat terstruktur, sistematis masif dalam level nasional," ungkapnya.
Sedangkan terkait rencana BPN yang tidak ingin membawa sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyayangkan. Padahal, lanjut dia, seharusnya bukti kecurangan dibawa ke lembaga hukum yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Harusnya kan kita harus menggunakan seluruh jalur itu dulu. Baru kita sampai kesimpulan maka bahwa memang jalur-jalur tersedia, jalur konstitusional maupun institusional itu sudah tidak bisa digunakan, maka baru kita bisa menggunakan hal-hal yang lain," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Fadli Zon menegaskan pihaknya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani masalah kecurangan pemilu. Sebab, dia menilai sia-sia saja membawa perkara ke MK.
"Tetapi jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia. Pengalaman dari yang lalu. Jadi prosedur yang begitu panjang tidak ada satu bukti pun yang dibuka padahal waktu itu sudah diperiksa," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5). (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaMenurut Gerindra, Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaIa juga mengatakan bahwa lembaganya menerima permohonan untuk pengaduan mengenai hal tersebut.
Baca SelengkapnyaBagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU) telah resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menjadi pemenang Pilpres.
Baca SelengkapnyaRefly Harun mengklaim, pokok-pokok argumen yang disampaikan oleh Timnas AMIN dalam sidang perkara Perselisihan Pilpres 2024 telah terbukti.
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaBima menjelaskan, setiap daerah memiliki kasusnya masing-masing.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan membantah ada pakta integrigas BIN dan PJ Bupati Sorong menangkan Ganjar.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Baca Selengkapnya