Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Batal tarik dukungan, NasDem siapkan strategi setelah Ahok tersangka

Batal tarik dukungan, NasDem siapkan strategi setelah Ahok tersangka ahok dan paloh. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama yang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Partai Nasional Demokrat (NasDem) sempat mengutarakan niat mengevaluasi dukungan di Pilkada DKI 2017 jika Ahok benar-benar ditetapkan sebagai tersangka.

NasDem urung menarik dukungan untuk Ahok. "Sejak ditetapkan parpol tak boleh tarik dukungan. Itu kan undang-undang, mana mungkin kita tarik dukungan," kata Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani di Jakarta, Rabu (16/11).

Pasal 191 ayat 2 UU Pilkada menyebutkan, jika parpol dan atau gabungan parpol dengan sengaja menarik pasangan calonnya yang sudah ditetapkan KPU maka pimpinan Parpol dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 bulan dan paling lama 60 bulan dan denda paling sedikit Rp 25 miliar dan paling banyak Rp 50 miliar.

Irman mengklarifikasi, evaluasi yang dimaksud adalah langkah dan strategi partai untuk Ahok. "Ketika (Ahok) jadi tersangka, kita sebagai partai pendukung bukan mengevaluasi dukungan tapi gimana langkah partai ke depan," sambung dia.

Setelah Ahok menjadi tersangka, Partai NasDem segera merancang strategi baru memenangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Strategi itu akan dirumuskan secara bijak.

"Orang yang taat hukum hormati undang-undang. Undang-undang tak perbolehkan langsung (tarik dukungan), dan itu kan ada implikasi hukumnya. Kalau kita evaluasi benar tapi evaluasi langkah partai ke depan dengan status Ahok itu," jelas Irma.

Wanita kelahiran Lampung, 6 Oktober 1965 ini menambahkan, NasDem menghormati penetapan tersangka Ahok. NasDem meyakini, penetapan tersangka sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kita sepenuhnya menyerahkan proses sesuai undang-undang berlaku. Tak ada satu orang pun melakukan intervensi hukum. Presiden tak boleh, siapa pun tak boleh. Supaya tak ada kecurigaan kepada proses hukum," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Pertimbangkan Nama Anies, Ahok Hingga Pramono Anung Diusung buat Pilkada Jakarta
PDIP Pertimbangkan Nama Anies, Ahok Hingga Pramono Anung Diusung buat Pilkada Jakarta

Namun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.

Baca Selengkapnya
Demokrat 'Malas' Tengok ke Belakang: Cukuplah Kita Dighosting
Demokrat 'Malas' Tengok ke Belakang: Cukuplah Kita Dighosting

AHY mengaku ikhlas dan siap untuk menyongsong peluang masa depan yang lebih baik lagi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menanti Pertarungan Panas Ahok Melawan Bobby Mantu Jokowi di Pilgub Sumut
VIDEO: Menanti Pertarungan Panas Ahok Melawan Bobby Mantu Jokowi di Pilgub Sumut

Menurut Bobby, seluruh partai berhak mencalonkan nama-nama di Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya
AHY Balas Surat Pinangan Cawapres Anies, Begini Isinya
AHY Balas Surat Pinangan Cawapres Anies, Begini Isinya

Akhirnya, Anies melakukan pertemuan dengan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pada 24 Agustus, dan sehari setelahnya itu mengirimkan surat kepada AHY.

Baca Selengkapnya
NasDem Klaim Anies Tak Kecewa Ditinggalkan di Pilkada Jakarta: Bukan Bertepuk Sebelah Tangan
NasDem Klaim Anies Tak Kecewa Ditinggalkan di Pilkada Jakarta: Bukan Bertepuk Sebelah Tangan

NasDem mengklaim Anies Baswedan juga sudah memahami keputusan NasDem meninggalkan dirinya untuk mendukung Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan

Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Baca Selengkapnya
Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua
Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua

Ahok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua

Baca Selengkapnya
NasDem: Tak Masuk Kabinet Prabowo Bukan Berarti Koalisi Setengah Hati
NasDem: Tak Masuk Kabinet Prabowo Bukan Berarti Koalisi Setengah Hati

Hal ini sekaligus menegaskan dukungan NasDem pada pemerintah ke depan tak setengah hati.

Baca Selengkapnya
NasDem Belum Tentu Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta Jika Kalah Pilpres
NasDem Belum Tentu Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta Jika Kalah Pilpres

Berdasarkan hasil quick count dan real count sementara, Prabowo-Gibran unggul jauh dari dua pesaingnya. Prabowo-Gibran bahkan menang satu putaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Total Dukung Ganjar Mahfud
VIDEO: Kejutan Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Total Dukung Ganjar Mahfud

Basuki T Purnama membuat keputusan mengejutkan. Ahok mundur sebagai komisaris utama Pertamina per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya