Bawa puluhan saksi, Idrus Marham pede menang di pengadilan
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Kubu Munas Bali, Idrus Marham membawa 24 saksi fakta dalam sidang lanjutan kisruh kepengurusan partai beringin. Saksi-saksi itu di antaranya adalah Ketua Panitia Munas Bali Nurdin Halid.
"Ini perbuatan melawan hukum oleh tergugat satu sampai tergugat tiga, maka saksi fakta ada 24 yang tadi kami mulai dari Pak Nurdin Halid selaku Ketua Steering Commite (SC) Musyawarah Nasional (Munas) Bali," kata Idrus usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (18/6).
Idrus mengungkapkan Nurdin Halid sudah menjelaskan perbandingan antara Golkar Munas Bali dan Munas Ancol. Munas Bali sesuai AD/RT, sedangkan Munas Ancol peserta tidak jelas.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
"Sementara itu, saksi lain dari DPD-DPD menunjukkan bahwa pemalsuan yang terjadi mandat yang digunakan peserta itu, termasuk misalkan saudara Arham dan Dayat menjelaskan bahwa hampir semua peserta diiming-imingi sesuatu, dan ini menjadi fakta hukum dasar yang dibuktikan bahwa tergugat terbukti melawan hukum," jelasnya.
Lanjutnya iming-iming tersebut berupa uang untuk peserta seperti DPD Bontang, M Arham, DPD Pandeglang Dayat serta beberapa DPD lainnya. Modusnya dengan menelpon untuk menjadikan DPD tersebut peserta di Munas Ancol, bukan dengan memberikan undangan resmi.
"Seperti tadi ada yang dijanjikan Rp 100 juta namun dipotong berapa persen. Dan ada juga yang dijanjikan jabatan dan beberapa diduga jadi Plt di beberapa daerah," tegasnya.
Idrus memaparkan dengan adanya saksi-saksi iming-imingan uang tersebut, maka semakin memperkuat bukti bahwa Kubu Agung Laksono memang melawan hukum.
"Itu bukti kuat dan yang akan kita sampaikan nanti selanjutnya dalam saksi ahli dengan total tiga saksi ahli itu menjelaskan bagaimana mereka melawan hukum itu. Parameter unsur yang ada dan bagaimana menjelaskan kaitan antara Munas Ancol dibandingkan Munas Bali," tutupnya. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irwan berpelesir ke negara Spanyol, Prancis, dan Inggris.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah sebelumnya dipidana 2 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaAipda M terlibat kasus penjualan ginjal bersama 10 tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaWindi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaPihak Ronald Tannur menyiapkan sebanyak Rp5 miliar untuk hakim agung, sementara Zarof Ricar dibayar Rp1 miliar atas jasanya
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaMeirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya
Baca SelengkapnyaKetiganya terancam dipecat tidak hormat apabila nantinya divonis bersalah lewat putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnya