Bawa surat mahkamah partai, PPP Djan Faridz minta disahkan
Merdeka.com - Pengurus PPP kubu Djan Faridz kembali menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Mereka mendesak Menkum HAM Yasonna H Laoly segera mengesahkan kepengurusan partai di bawah kepemimpinan Djan Faridz hasil muktamar di Jakarta.
Ketua DPP PPP bidang Hukum dan HAM, Triana H Djemat mengatakan Yasonna tidak berhak menolak kembali surat kepengurusan partai. Sebab, kali ini pihaknya akan menyerahkan hasil putusan mahkamah partai yang selama ini menjadi alasan Yasonna tidak mau mengesahkan kubu Djan Faridz.
"Hari ini agendanya kita untuk bertemu Pak Menteri Laoly untuk menyerahkan hasil sidang mahkamah partai. Karena selama ini beliau selalu bilang PPP tidak punya mahkamah partai," kata Triana di Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (23/3).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang minta PPP gugat ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
Triana mengungkapkan kalau pihaknya sudah lama menyerahkan surat putusan mahkamah partai. Namun, Yasonna tidak mau menanggapi hasil putusan mahkamah partai dengan tidak membaca surat putusan tersebut.
"Sebenarnya dari dulu kita sudah serahkan tapi dia tidak baca. Jadi hari ini agendanya kita serahkan hasil mahkamah partai. Bahkan kemarin kita sudah lampirkan hasil mahkamah partai juga beserta hasil putusan PTUN," terangnya.
Jika Yasonna tak mengindahkan langkah PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz, kata dia, pihaknya akan mengambil langkah tegas. Pihaknya akan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Yasonna secara tidak hormat.
"Jika dia tidak taat hukum artinya apa, dia bisa dikenakan sanksi, sanksinya presiden harus memberikan teguran secara lisan. Pemberhentian secara hormat dan pemberhentian secara tak hormat," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP memastikan surat dari Majelis Pertimbangan juga menyebutkan tak ada permintaan agar Mardiono mundur dari jabatan Plt Ketum.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Baca SelengkapnyaLukman Edy mengatakan, pihaknya akan fokus melaksanakan muktamar tandingan pada 2-3 September di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.
Baca SelengkapnyaPertemuan para elit kedua partai tersebut untuk bersilaturahmi sekaligus membahas agenda politik kedepan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar berharap PPP lolos ambang batas parlemen dari perjuangannya di MK.
Baca SelengkapnyaPlt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Mardiono blak-blakan soal tak lolosnya PPP ke Senayan
Baca SelengkapnyaDewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) mendesak muktamar digelar tahun ini untuk mengevaluasi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMajelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPemilu tidak hanya dilihat dari hasil melainkan juga proses.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte
Baca SelengkapnyaMahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca Selengkapnya