Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu akan sanksi capres-cawapres jika libatkan anak-anak dalam kampanye

Bawaslu akan sanksi capres-cawapres jika libatkan anak-anak dalam kampanye bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Bawaslu RI mengingatkan pasangan capres dan cawapres agar jangan melibatkan anak-anak atau peserta yang belum memasuki usia memilih dalam pelaksanaan kampanye. Jika ada pasangan calon yang tak mematuhi ini, maka bisa dikenakan sanksi administrasi.

"Dalam kampanye tak boleh melibatkan peserta yang bukan usia pemilih, itu jelas. Jadi diharapkan ada orang yang melakukan itu kami mengimbau untuk tak melakukan. Jadi maka seharusnya dihentikan atau kemudian kena sanksi administrasi," jelas Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/11).

Seperti diketahui pada tanggal 26 Oktober lalu pasangan Prabowo-Sandi dilaporkan ke Bawaslu oleh Ketua Ketua Forum BEM Nus DKI, Tukul Widiatmo. Pasangan ini diduga melibatkan anak-anak saat menggelar Deklarasi Gerakan Emak-Emak dan Anak Minum Susu (Emas) pada Rabu (24/10) di Stadion Klender, Jakarta Timur.

Terkait tindak lanjut laporan ini, Bagja mengatakan akan melihat alat bukti dari pelapor maupun temuan di lapangan. ''Kita akan lihat nanti alat bukti yang ada kalau ada laporan maupun temuan","ujarnya.

Pelibatan anak-anak ini dilarang walaupun bukan dalam agenda kampanye resmi. Pihaknya pun akan mencermati apakah dalam acara Prabowo-Sandi itu terpenuhi unsur kampanye.

"Masalahnya apakah itu terpenuhi enggak unsur kampanyenya, ada enggak visi misinya, ada enggak program kerjanya, ada enggak citra dirinya," jelasnya.

"Kampanye tak boleh mengikutkan usia bukan pemilih. Itu larangan. Nanti kami akan coba lihat dulu. Pelanggaran administrasi masuknya,"pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bawaslu Ingatkan KPU Taat Aturan
Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bawaslu Ingatkan KPU Taat Aturan

Secara aturan anak-anak tidak dibolehkan ikut debat Pilkada Jakarta. Alasannya, anak-anak termasuk dalam kategori bukan pemilih dalam tahapan kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
KPAI: Proses dan Hasil Pilpres 2024 Harus Ramah Anak
KPAI: Proses dan Hasil Pilpres 2024 Harus Ramah Anak

KPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Begini Kata KPU
Ada Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Begini Kata KPU

Pantauan mata di lokasi, ada sosok anak kecil yang duduk di barisan penonton.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi: Anak-Anak Terpapar Judi Online Mau Isi Ulang Tidak Punya Uang Diajak Kampanye Pasti Ikut
Menko Hadi: Anak-Anak Terpapar Judi Online Mau Isi Ulang Tidak Punya Uang Diajak Kampanye Pasti Ikut

Menko Polhukam melihat ada kerawanan pengerahan anak-anak saat masa kampanye Pilkada.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD: Enggak Tahu, Masih Tidur
Heru Budi soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD: Enggak Tahu, Masih Tidur

Heru meminta menanyakan dugaan pelanggaran kampanye itu kepada Badan Pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Foto Anak Bersama Capres Cawapres di Iklan Susu, KPAI: Jelas Ini Penyalahgunaan
Foto Anak Bersama Capres Cawapres di Iklan Susu, KPAI: Jelas Ini Penyalahgunaan

KPAI sentil tim kampanye Capres yang melibatkan anak dalam kegiatan politik

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Kampanye Libatkan Anak Kecil, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara
Kampanye Libatkan Anak Kecil, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara

Caleg dari Partai NasDem itu terbukti melanggar Pasal 493 Juncto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran di Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran di Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Bawaslu belum bisa memastikan apakah adanya pelanggaran atau tidak.

Baca Selengkapnya
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai ada potensi pelanggaran pemilu jika organisasi perangkat desa memberikan dukungan kepada capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
KPU Bicara Ancaman Pidana di Balik Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilgub Jakarta
KPU Bicara Ancaman Pidana di Balik Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilgub Jakarta

Sanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya