Bawaslu Bangka Barat Bolehkan Paslon Kampanye di Acara Maulid Nabi
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan para peserta Pilkada 2020 bisa memanfaatkan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan pada Kamis (29/10) untuk berkampanye.
"Momentum hari besar keagamaan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kampanye, dengan catatan harus mematuhi aturan yang berlaku," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Fahlevi di Mentok, Senin (26/10) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020 berlangsung selama 71 hari hingga tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember 2020 dan tidak ada jeda libur.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Bagaimana cara pelaksanaan kampanye Pilkada 2024? Dalam pelaksanaan kampanye, KPU telah mengatur alat peraga apa saja yang boleh digunakan. Berikut berbagai alat peraga kampanye Pilkada 2024, perlu diketahui: 1. Bahan Kampanye: Semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu.
-
Siapa yang ikut membantu Kapolresta Pekanbaru mensosialisasikan Pemilu Damai? Jeki menjelaskan Bawaslu yang hadir turut menjelaskan soal proses singkat tentang persiapan Pemilu.
-
Kenapa Pemilu di Banyuwangi perlu kondusif? “Silaturahmi ini untuk bersinergi dengan anak muda utamanya para mahasiswa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menuju pemilu serentak,“ kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
"Dengan ketentuan itu, kami tidak bisa melarang pelaksanaan kampanye pada hari besar keagamaan yang ada dalam rentang waktu tersebut," katanya.
Meskipun demikian, kata Rio, aturan dalam berkampanye sudah diberikan kepada seluruh peserta dan tim kampanye hendaknya dipatuhi, salah satunya tidak menggelar kampanye di tempat ibadah dan politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Momentum hari raya keagamaan itu masih bisa dimanfaatkan untuk kampanye, namun hendaknya tidak dilaksanakan di tempat ibadah, misalnya bisa saja di rumah warga atau di lokasi yang sudah disepakati," katanya.
Selain mematuhi aturan kampanye, kata Rio, para peserta juga diwajibkan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan guna mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19.
"Tetap disiplin laksanakan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah peserta agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di daerah ini," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaMereka berkesempatan berziarah ke makam MH Thamrin, Ismail Marzuki, Benyamin Sueb, H Lulung, dan Fatmawati.
Baca Selengkapnyadapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaMenurut Bagja, masa kampanye adalah ajang bagi para peserta Pemilu untuk meyakinkan masyarakat dengan program yang dimiliki.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo akan menggelar kampanye di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaSetelahnya Emil bersama Suswono yang kompak memakai kemeja putih juga langsung menuju makam MH Thamrin. Mereka langsung menaburkan bunga dan dilanjutkan berdoa.
Baca SelengkapnyaKampanye merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaPrabowo akan menghadiri Deklarasi Nasional Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) di Balai Kartini, Jakarta.
Baca Selengkapnya