Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu batal gelar rapat pleno kelanjutan kasus dugaan mahar politik Sandiaga

Bawaslu batal gelar rapat pleno kelanjutan kasus dugaan mahar politik Sandiaga bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) batal menggelar rapat pleno untuk membahas kelanjutan kasus mahar politik Rp 1 triliun yang diembuskan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Hal ini lantaran bagian Tindaklanjut Pelanggaran (TLP) belum selesai mengkaji laporan tersebut.

"TLP masih menyusun kajian yang akan dipresentasikan ke kami, para pimpinan. Sampai dengan siang ini mereka belum siap. Mungkin akan kami tunda besok untuk melakukan pleno," ujar anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

Fritz menjelaskan bagian TLP ini mengkaji kecukupan bukti-bukti laporan serta soal duduk perkara yang dilaporkan. Nantinya, tim TLP akan mempresentasikan kajiannya itu kepada komisioner dalam rapat pleno.

Orang lain juga bertanya?

"Mempresentasikan ke kami duduk perkaranya, buktinya dan pendukungnya, proses statusnya seperti apa. Tapi hari ini kami enggak bisa melaksanakannya," sambung Fritz.

Menurut dia, masih ada beberapa agenda lain yang harus dihadiri oleh para komisioner Bawaslu. Salah satunya, sidang mediasi dengan partai peserta pemilu dan Komisi Pemilihan Umum terkait calon anggota legislatif yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Kalau melihat situasi kayak gini sulit bagi kami (para komisioner) untuk bisa berkumpul," ucapnya.

Sebelumnya, Bawaslu merencanakan menggelar rapat pleno terkait kasus dugaan mahar politik dilakukan bakal cawapres Sandiaga Salahuddin Uno, Rabu 29 Agustus 2018. Rapat pleno itu nantinya bakal memutuskan penyelidikan dugaan kasus tersebut dilanjutkan atau tidak.

Sejauh ini Bawaslu baru meminta keterangan dua orang saksi pelapor. Namun, kedua saksi pelapor tak dapat menjelaskan dugaan mahar politik dilakukan Sandiaga.

Diketahui, kasus dugaan mahar politik dilakukan Sandiaga Uno pertama kali diungkap Andi Arief lewat akun twitternya. Sandiaga dikatakan Andi Arief memberikan uang masing-masing Rp 500 miliar ke PAN dan PKS.

Fulus tersebut diungkap Andi untuk memuluskan pencalonannya mendampingi Prabowo Subianto di Pilres 2019 mendatang. Keterangan Andi kemudian menjadi dasar Federasi Indonesia Bersatu dan Rumah Relawan Nusantara The President Centre Jokowi-Ma'ruf Amin ke Bawaslu. Namun hingga surat penggilan ketiga Andi Arief tak kunjung datang.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada

Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum

Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadwal Ulang Periksa Dua Caleg Demokrat Terkait Dugaan Kasus Politik Uang
Bawaslu Jadwal Ulang Periksa Dua Caleg Demokrat Terkait Dugaan Kasus Politik Uang

Bawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya